Rabu, 07 Juni 2017

pengertian bulan sya'ban

Di Balik Nama Bulan Sya’ban
Foto: Ilustrasi
Bulan Sya’ban menempati kedudukan istimewa dalam agama Islam. Banyak keutamaan-keutamaan yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya di bulan ini. Allah juga membuka banyak pintu rahmat dan ampunan-Nya di bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah ini.

Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki yang tidak asing di kalangan santri Indonesia bahkan menulis secara khusus sebuah buku dengan 152 halaman tentang bulan Sya’ban yang berjudul Ma Dza fi Sya‘ban?

Sayyid Muhammad Alwi mengawali bukunya dengan ulasan asal-usul kata "Sya‘ban". Sebelum masuk lebih rinci perihal keistimewaan bulan Sya‘ban, Sayyid Muhammad Alwi mendokumentasikan sejumlah pandangan ulama terkait penamaan bulan Sya‘ban seperti kami kutip berikut ini.

وسمي شعبان لأنه يتشعب منه خير كثير، وقيل معناه شاع بان، وقيل مشتق من الشِعب (بكسر الشين) وهو طريق في الجبل فهو طريق الخير، وقيل من الشَعب (بفتحها) وهو الجبر فيجبر الله فيه كسر القلوب، وقيل غير ذلك.

Artinya, “Bulan (kedelapan) hijriyah ini dinamai dengan sebutan ‘Sya‘ban’ karena banyak cabang-cabang kebaikan pada bulan mulai ini. Sebagian ulama mengatakan, ‘Sya‘ban’ berasal dari ‘Syâ‘a bân yang bermakna terpancarnya keutamaan. Menurut ulama lainnya, ‘Sya‘ban’ berasal dari kata ‘As-syi‘bu’ (dengan kasrah pada huruf syin), sebuah jalan di gunung, yang tidak lain adalah jalan kebaikan. Sementara sebagian ulama lagi mengatakan, ‘Sya‘ban’ berasal dari kata ‘As-sya‘bu’ (dengan fathah pada huruf syin), secara harfiah ‘menambal’ di mana Allah menambal (menghibur atau mengobati) patah hati (hamba-Nya) di bulan Sya’ban. Ada pula ulama yang memahami bulan ini dengan makna selain yang disebutkan sebelumnya,” (Lihat Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ma Dza fi Sya‘ban, cetakan pertama, tahun 1424 H, halaman 5).

Tampaknya nama bulan Sya‘ban yang mulia ini sejalan dengan sejumlah keistimewaan yang ada di dalamnya. Allah menerima dan melipatgandakan amal baik hamba-Nya di bulan Sya‘ban ini. Karenanya kita dianjurkan untuk istighfar, shalawat, tadarus Al-Quran, mengajukan permohonan, meminta kesembuhan, dan shalat guna memohon sesuatu kepada Allah SWT.

Karenanya tidak heran kalau ada juga ulama yang menyebut Sya‘ban sebagai “Bulan Shalawat untuk Rasulullah SAW” dan “Bulan Al-Quran.” Wallahu a ‘lam. (Alhafiz K)
Di Balik Nama Bulan Sya’ban
Foto: Ilustrasi
Bulan Sya’ban menempati kedudukan istimewa dalam agama Islam. Banyak keutamaan-keutamaan yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya di bulan ini. Allah juga membuka banyak pintu rahmat dan ampunan-Nya di bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah ini.

Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki yang tidak asing di kalangan santri Indonesia bahkan menulis secara khusus sebuah buku dengan 152 halaman tentang bulan Sya’ban yang berjudul Ma Dza fi Sya‘ban?

Sayyid Muhammad Alwi mengawali bukunya dengan ulasan asal-usul kata "Sya‘ban". Sebelum masuk lebih rinci perihal keistimewaan bulan Sya‘ban, Sayyid Muhammad Alwi mendokumentasikan sejumlah pandangan ulama terkait penamaan bulan Sya‘ban seperti kami kutip berikut ini.

وسمي شعبان لأنه يتشعب منه خير كثير، وقيل معناه شاع بان، وقيل مشتق من الشِعب (بكسر الشين) وهو طريق في الجبل فهو طريق الخير، وقيل من الشَعب (بفتحها) وهو الجبر فيجبر الله فيه كسر القلوب، وقيل غير ذلك.

Artinya, “Bulan (kedelapan) hijriyah ini dinamai dengan sebutan ‘Sya‘bban’ karena banyak cabang-cabang kebaikan pada bulan mulai ini. Sebagian ulama mengatakan, ‘Sya‘ban’ berasal dari ‘Syâ‘a bân yang bermakna terpancarnya keutamaan. Menurut ulama lainnya, ‘Sya‘ban’ berasal dari kata ‘As-syi‘bu’ (dengan kasrah pada huruf syin), sebuah jalan di gunung, yang tidak lain adalah jalan kebaikan. Sementara sebagian ulama lagi mengatakan, ‘Sya‘ban’ berasal dari kata ‘As-sya‘bu’ (dengan fathah pada huruf syin), secara harfiah ‘menambal’ di mana Allah menambal (menghibur atau mengobati) patah hati (hamba-Nya) di bulan Sya’ban. Ada pula ulama yang memahami bulan ini dengan makna selain yang disebutkan sebelumnya,” (Lihat Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ma Dza fi Sya‘ban, cetakan pertama, tahun 1424 H, halaman 5).

Tampaknya nama bulan Sya‘ban yang mulia ini sejalan dengan sejumlah keistimewaan yang ada di dalamnya. Allah menerima dan melipatgandakan amal baik hamba-Nya di bulan Sya‘ban ini. Karenanya kita dianjurkan untuk istighfar, shalawat, tadarus Al-Quran, mengajukan permohonan, meminta kesembuhan, dan shalat guna memohon sesuatu kepada Allah SWT.

keistimewaan di bulan sya'ban

Setiap bulan yang ada dalam kalender hijriyah memiliki keistimewaan masing-masing. Pada Ramadhan misalnya, bulan ini begitu spesial karena ada kewajiban berpuasa. Atau, pada bulan Dzulhijjah, dimana sebagian Umat Islam yang mampu menunaikan ibadah haji.

Namun banyak yang tidak familiar dengan bulan Sya’ban. Padahal, bulan ini menjadi salah satu bulan yang diagungkan dalam Islam. Ada begitu banyak keistimewaan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya. Sayang, pada bulan ini manusia kebanyakan lalai.


Akan tetapi, tetap ada kesempatan untuk memperbaiki hal itu. Karena kabar baiknya, saat ini kita tengah menjalani bulan Sya’ban. Ini menjadi waktu yang tepat untuk meraih keistimewaan tersebut. Lalu, apa saja keistimewaannya?  Berikut ulasannya.

1. Bulan yang Dikasihi Rasulullah
Keistimewaan pertama dari bulan Sya’ban adalah karena bulan ini begitu dikasihi Rasulullah SAW. Bahkan, Rasul bersabda jika Bulan Sya’ban adalah bulannya. Ketika manusia yang mendapat pengetahuan langsung dari Allah ini begitu menganggap penting bulan ini, tentu sudah seharusnya kita juga menganggap hal yang sama.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah, Baginda SAW bersabda: “Sucikan diri kamu dalam Syaaban dan perbaiki niat kamu untuknya. Sesungguhnya kelebihan Syaaban daripada bulan lain seperti kelebihanku daripada kamu.”

Hendaklah kita meluruskan niat ketika menyambut atau menjalani bulan ini. Rasulullah SAW mengajarkan jika pada bulan ini dirinya melakukan lebih banyak kebaikan.

2. Amal Baik Menjadi Lebih Istimewa
Bulan Sya’ban dikenal juga sebagai bulannya lalai. Bulan ini berada diantara bulan Rajab dan Rramadhan. Manusia sudah terhanyut dengan keistimewaan bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan haram, saat memasuki Sya’ban manusia mulai lalai karena mempersiapkan diri untuk menyambun bulan Ramadhan.

Itulah mengapa Rasulullah memperbanyak amalan pada bulan ini. Karena jika sesuatu banyak dilalaikan, namun kita mengingatnya, maka sebenarnya ada banyak kebaikan yang akan diberikan Allah. Layaknya anjuran berdzikir di pasar, maka ketika dzikir itu dilaksanakan maka menjadi amalan yang istimewa.

Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”

Amalan yang banyak dilakukan Nabi pada bulan ini adalah berpuasa. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).

3. Adanya Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban mempunyai arti pertengahan. Dalam sejarahnya pada malam ini terjadi perintah pemindahan arah kiblat dari Baitul Malqis menuju Masjidil Haram. Rasulullah SAW melakukan lebih banyak ibadah pada malam ini. Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam Sunannya dengan sanad yang lemah,”Apabila malam nisfu sya’ban maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya."

Sesungguhnya Allah swt turun hingga langit dunia pada saat tenggelam matahari dan mengatakan,”Ketahuilah wahai orang yang memohon ampunan maka Aku telah mengampuninya. Ketahuilah wahai orang yang meminta rezeki Aku berikan rezeki, ketahuilah wahai orang yang sedang terkena musibah maka Aku selamatkan, ketahuilah ini ketahuilah itu hingga terbit fajar.”

Syeikh ‘Athiyah Saqar menuturkan, meski hadist tersebut lemah, namun bisa dipakai dalam hal keutamaan amal. Itu semua dilakukan dengan sendiri-sendiri dan tidak dilakukan secara berjama’ah (bersama-sama).

Bulan Sya’ban layaknya bulan perjuangan, dimana kita seharusnya membersihkan diri dari dosa-dosa dengan cara memperbanyak amal. Sehingga saat memasuki Ramadhan, hati kita sudah bersih dari dosa yang pernah kita lakukan di masa lalu.

KELEBIHAN DI BULAN SYA'ban

KELEBIHAN BERDOA DI BULAN SYA'BAN
Tidak terasa perputaran waktu dalam tahun hijriah telah memasuki bulan ke delapan. Salah satu bulan yang diagungkan dan mempunyai kelebihan tersendiri dalam kalender Islam, yaitu bulan Sya’ban. Nabi Muhammad SAW bersabda :
شعبان شهرى ورمضان شهر الله وشعبان المطهر ورمضان المكفر[1] (الديلمى عن عائشة)
Sya’ban adalah bulanku, Ramadhan adalah bulan Allah. Sya’ban adalah bulan yang menyucikan dan Ramadhan adalah bulan penghapusan dosa” (HR. Imam al-Dailami)

Dinamakan dengan Sya’ban dikarenakan dalam bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak bagi bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda :
عن أنس قال  :قال رسول الله صلى الله عليه وسلم تدرون لم سمي شعبان شعبان لأنه يتشعب فيه لرمضان خير كثير[2]
Tahukah kalian mengapa bulan Sya’ban dinamakan dengan Sya’ban? Karena dalam bulan Sya’ban bercabang-cabang kebaikan yang banyak bagi bulan Ramadhan”.

Dalam pendapat lain, Ibnu Manzhur mengutip perkataan Tsa’lab yang mengatakan bahwa sebagian ulama berpendapat bulan tersebut dinamakan dengan Sya’ban karena ia sya’ab, artinya zhahir (menonjol) di antara dua bulan, yaitu bulan Rajab dan bulan Ramadhan.[3]

            Telah menjadi suatu tradisi ketika memasuki bulan Sya’ban, masyarakat muslim di Indonesia mempersiapkan diri dalam upaya peningkatan amal ibadahnya, seolah-olah bulan Sya’ban menjadi fase pemanasan beribadah untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan. Mulai dari rutinitas puasa sunat semenjak awal Sya’ban hingga pelaksanaan shalat tasbih  dan yasinan pada malam pertengahan bulan (nishfu Sya’ban).

Karena itu, pemahaman kembali pada tradisi yang tidak terlepas dari anjuran agama ini merupakan suatu keniscayaan. Dan, tentu saja menyikapinya pun harus secara arif dan bijaksana.
  •                 PEMBAHASAN
Dalam tulisan ini, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui menyangkut dengan bulan Sya’ban dan rutinitas ibadah yang terdapat di dalamnya. Secara singkat, kami mencoba untuk menguraikannya sebagai berikut :

BULAN SYA`BAN DAN KELEBIHANNYA
Bulan Sya’ban mengandung nilai keagungan yang tinggi dalam sistem penanggalan tahun Islam, baik dalam perputaran sejarah maupun esensi nilai ibadah yang terkandung di dalamnya. Indikasinya bisa kita telisik sedikit dari beberapa hal berikut ini :
  1. Dalam bulan Sya’ban (bertepatan hari Selasa pada 15 Sya’ban) Allah SWT memerintahkan perubahan kiblat dari Bait al-Muqaddis ke Ka’bah Baitullah.[4]
  2. Dalam bulan Sya’ban Allah SWT menurunkan ayat perintah bershalawat kepada Rasulullah SAW[5], yaitu :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَاالَّذِينَ آمَنُواصَلُّواعَلَيْهِ وَسَلِّمُواتَسْلِيمًا
Sesungguhnya Allah SWT dan malaikat-malaikat Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. al-Ahzab : 56)
  • Bulan Sya’ban adalah bulan dimana Nabi SAW paling banyak melakukan puasa. ‘Aisyah meriwayatkan :
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر ويفطر حتى نقول لا يصوم وما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر قط إلا رمضان وما رأيته في شهر أكثر منه صياما في شعبان[6]
Adalah Rasulullah SAW berpuasa sehingga kami mengatakan bahwa beliau tidak berbuka dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Dan tidak pernah sama sekali saya melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan dan tidak pernah saya melihat beliau lebih banyak berpuasa dalam sebulan yang lebih banyak daripada bulan Sya`ban”. (HR. Imam Muslim)
  • Bulan Sya’ban juga merupakan bulan diangkatnya amal manusia kepada Allah SWT. Nabi SAW bersabda :
عن أسامة بن زيد قال : قلت يا رسول الله إني أراك تصوم في شهر ما لا أراك تصوم في شهر، ما تصوم فيه؟ قال: أي شهر؟ قلت : شعبان قال: شعبان بين رجب وشهر رمضان يغفل الناس عنه، ترفع فيه أعمال العباد، فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم، قلت : أراك تصوم يوم الاثنين والخميس ولا تدعهما قال: إن أعمال العباد ترفع فيهما فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم[7]
Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata : Saya berkata : “Ya Rasulullah, saya melihat engkau berpuasa dalam sebulan yang tidak saya lihat engkau berpuasa seperti demikian dalam bulan yang lain”. Rasulullah SAW berkata : “Bulan mana?” Saya berkata : “Bulan Sya`ban”. Rasul SAW menjawab : “Bulan Sya`ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang banyak di manusia lalai darinya. Dalam bulan Sya`ban di angkat amalan manusia, maka aku cintai tidak di angkatkan amalanku kecuali sedangkan aku dalam keadaan berpuasa”. Saya berkata: “Saya melihat engkau berpusa hari Senin dan Kamis dan tidak engkau tinggalkan keduanya”. Rasul SAW menjawab : “Sesungguhnya amalan hamba di angkat dalam kedua hari tersebut, maka aku cintai tidak di angkatkan amalanku kecuali sedangkan aku dalam keadaan berpuasa”. (HR. Imam al-Baihaqi)
Dalam hadits ini Rasulullah SAW menerangkan bahwa banyak manusia yang lengah di bulan Sya’ban karena sibuk dan merasa cukup dengan dua bulan mulia yang mengapit bulan Sya’ban, yaitu bulan Rajab dan bulan Ramadhan. Melakukan ibadat pada waktu orang lain lalai, memiliki kelebihan tersendiri sebagaimana di terangkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami.[8]
  1. KEUTAMAAN NISHFU SYA’BAN DAN AMALAN DI DALAMNYA.
Salah satu keistimewaan bulan Sya’ban adalah adanya malam nishfu Sya’ban yang merupakan malam termulia setelah malam Lailatul-Qadar. Sebagian ulama mengatakan bahwa kemulian bulan Rajab terletak pada 10 awalnya, bulan Sya’ban terletak pada 10 yang kedua dan bulan Ramadhan terletak pada 10 yang terakhir.[9]

Kelompok yang pertama sekali membesarkan malam nishfu Sya’ban dengan rutinitas ibadah yang lebih banyak dibandingkan dengan malam-malam sebelumnya  adalah para tabi’in dari negeri Syam seperti Imam Khalid bin Ma`dan, Imam Makhul, Imam Luqman bin ‘Amir dan lainnya. Sebagian dari mereka menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan berjamaah di mesjid dengan memakai pakaian yang bagus. Ketika hal ini menyebar, para ulama berbeda pendapat dalam menanggapinya. Sebagian ulama menerimanya seperti ulama negeri Bashrah dan lainnya, sedangkan sebagian ulama Mekkah seperti Imam ‘Atha` dan Imam Ibnu Abi Malikah serta fuqaha Madinah mengingkarinya. Imam Ishaq Rahawaih berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah bid’ah sedangkan Imam Auza’i menganggap makruh menghidupkannya secara berjamaah tetapi tidak makruh secara sendiri. [10]

Malam nishfu sya’ban dapat dikategorikan sebagai salah satu malam yang baik untuk beribadat dan berdoa dikarenakan keumuman dalil dimana setiap malam ada satu saat yang mustajabah doa.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ[11]
Dari Jabir, beliau berkata : “Saya mendengar Rasulullah SAW berkata bahwa dalam setiap malam terdapat satu waktu yang tidak ada hamba muslim berbetulan dengan nya dimana ia meminta kebaikan kepada Allah SWT melainkan Allah SWT mengabulkan permintaannya, dan hal tersebut pada setiap malam”. (HR. Imam Muslim)

Selain itu, banyak juga dalil-dalil khusus yang menunjuki kelebihan malam nishfu Sya’ban walaupun sebagian hadits tersebut dha’if, namun sebagiannya juga dianggap shahih oleh Imam Ibnu Hibban[12] dan sebagian lainnya dikuatkan dengan adanya periwayatan pada thariq-thariq yang lain yang berfungsi sebagai muttabi’ dan syawahid sehingga beberapa hadits tersebut naik derajatnya menjadi hasan. Lagipula, hadits dha’if boleh diamalkan untuk fadhail-a’mal dengan catatan tidak terlalu dha’if. Bahkan Imam al-Ramli mengatakan bahwa Imam al-Nawawi dalam beberapa karangan beliau menceritakan tentang  adanya ijma’ ulama tentang kebolehan beramal dengan hadits dha’if pada permasalahan fadhail-a’mal (keutamaan beramal).[13] Selanjutnya, Imam Husain Muhammad ‘Ali Makhlul al-‘Adawy mengatakan bahwa hadits-hadits tentang kelebihan malam nishfu Sya’ban serta kelebihan menghidupkan malam tersebut merupakan hadits yang boleh di amalkan pada fadhail-a’mal.[14]
Diantara dalil-dalil khusus tersebut antara lain :
  • Hadits riwayat Imam al-Thabrani dan Imam Ibnu Hibban :
يطلع الله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان ويغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن[15](رواه الطبراني وابن حبان في صحيحه)
Allah SWT memandang sekalian makhluk-Nya pada malam nishfu Sya’ban dan Allah SWT mengampuni sekalian makhluknya kecuali yang musyrik dan yang memiliki dendam”.
  • Hadits riwayat Imam Ibnu Majah :
عن علي عن النبي صلى الله عليه وسلم إذا كان ليلة نصف شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها فإن الله تعالى ينزل فيها لغروب الشمس إلى السماء الدنيا فيقول: ألا مستغفر فأغفر له ألا مسترزق فأرزقه ألا مبتلي فأعافيه ألا كذا ألا كذا حتى يطلع الفجر[16]
Apabila tiba malam nishfu Sya’ban maka shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena (rahmat) Allah SWT akan turun ke langit dunia pada saat tersebut sejak terbenam matahari dan Allah SWT berfirman : “Adakah ada orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampunkan, adakah yang meminta rezeki, maka akan Ku berikan rezeki untuknya, adakah orang yang terkena musibah maka akan Aku lindungi, adakah sedemikian, adakah sedemikian, hingga terbit fajar”.
  • Hadits riwayat ‘Aisyah:
عن عائشة رضي الله عنها قالت فقدت النبي صلى الله عليه وسلم فخرجت فإذا هو بالبقيع رافعا رأسه إلى السماء فقال: أكنت تخافين أن يحيف الله عليك ورسوله فقلت يا رسول الله ظننت أنك أتيت بعض نسائك فقال: إن الله تبارك وتعالى ينزل ليلة النصف من شعبان إلى السماء الدنيا فيغفر لأكثر من عدد شعر غنم كلب[17]
“Berkatalah ‘Aisyah :”Saya kehilangan Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau berada di Baqi’ sambil mengangkat kepala ke langit”. Beliau berkata: “Apakah engkau takut engkau dizalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?” Saya menjawab: “Ya Rasulullah, saya menyangka engkau mendatangi sebagian istri engkau”. Beliau berkata : “Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi turun pada malam nishfu Sya’ban ke langit dunia, maka Allah SWT mengampunkannya lebih banyak dari bulu domba Bani Kalab”. (HR. Imam Ahmad)
  • Hadits riwayat Imam al-Baihaqi :
 هل تدرين ما في هذه الليلة؟ قالت: ما فيها يا رسول الله؟ فقال: فيها أن يكتب كل مولود من بني آدم في هذه السنة، وفيها أن يكتب كل هالك من بني آدم في هذه السنة، وفيها ترفع أعمالهم، وفيها تنزل أرزاقهم…[18]
Rasululah berkata :”Adakah kamu ketahui kejadian pada malam ini?” ‘Aisyah menjawab :”Apa yang terjadi pada malam ini, ya Rasulullah?” Beliau menjawab :”Pada malam ini dituliskan semua anak yang akan lahir pada tahun ini dari keturunan Adam, pada malam ini dituliskan semua orang yang akan mati pada tahun ini, pada malam ini diangkat amalan manusia dan pada malam ini diturunkan rezeki mereka…”.
Selanjutnya, para ulama juga berkomentar tentang kelebihan malam nishfu Sya’ban, diantaranya adalah :
  • Riwayat yang menceritakan bahwa ‘Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada pegawai beliau di Bashrah:
عليك بأربع ليال من السنة فإن الله يفرغ فيهن الرحمة إفراغا أول ليلة من رجب وليلة النصف من شعبان وليلة الفطر وليلة الأضحى[19]
“Lazimkanlah empat malam dalam setahun karena sesungguhnya Allah memenuhi padanya dengan rahmat Nya, yaitu awal malam dari Rajab, malam nishfu Sya’ban, malam ‘idul-fithri, malam ‘idul-adha”.
  • Imam al-Syafi’i mengatakan:
بلغنا أنه كان يقال إن الدعاء يستجاب في خمس ليال في ليلة الجمعة وليلة الأضحى وليلة الفطر وأول ليلة من رجب وليلة النصف من شعبان[20]
Telah sampai riwayat kepada kami bahwa dikatakan do`a dikabulkan pada lima malam, yaitu pada malam Jum`at, malam hari raya adha, malam hari raya fithri, awal malam bulan Rajab dan malam nishfu Sya`ban.
  • Imam il-Taqi al-Subki mengatakan:
أن احياء ليلة النصف من شعبان يكفر ذنوب السنة وليلة جمعة تكفر ذنوب الأسبوع وليلة القدر تكفر ذنوب العمر[21]
Menghidupkan malam nishfu Sya’ban diampunkan dosa setahun, menghidupkan malam Jum’at diampunkan dosa seminggu dan menghidupkan malam Qadar di ampunkan dosa seumur hidup”.

Dan masih banyak lagi keterangan para ulama tentang kelebihan malam nishfu Sya’ban, bahkan Ibnu Taimiyah sekalipun mengakui kelebihan beramal dan berkumpul untuk beribadat pada malam nishfu Sya’ban walaupun terdapat beberapa hadits maudhu’ tentang hal tersebut.[22]

Nama-nama malam Nishfu Sya'ban

Dalam menunjuki kemuliaan malam nishfu Sya’ban, para ulama menyebutkan beberapa nama bagi malam tersebut sebagaimana perkataan sebagian ulama:
كثرة الاسماء تدل على شرف المسمى
“Banyak nama menunjuki kemulian zatnya”.

Imam Ahmad bin Isma’il bin Yusuf al-Thaliqani menyebutkan nama-nama malam nishfu Sya’ban hingga mencapai 22 nama, di antaranya :[23]
  1. Lailatul-Barakah artinya malam keberkahan (bertambah).
  2. Lailatul-Qasamah Wa Takdir, karena Allah SWT menunaikan satu urusan yang besar pada malam tersebut.
  3. Lailatul-Takfir (malam penghapusan) karena malam tersebut menghapus dosa.
  4. Lailatul-Ijabah (malam pengabulan doa) karena riwayat dari Ibnu ‘Umar bahwa malam tersebut do’a hamba tidak ditolak oleh Allah SWT.
  5. Lailatul-Hayyat (malam kehidupan) karena hadits riwayat Ishaq bahwa malaikat maut pada malam tersebut tidak mencabut nyawa seseorang antara Maghrib dan ‘Isya karena ia menerima buku amalan dari Allah SWT. Pendapat yang lain mengatakan karena Allah SWT tidak akan mematikan hati orang-orang yang menghidupkan malam tersebut.
  6. Lailatul-‘Idil-Malaikat (malam hari raya malaikat) karena malaikat juga memiliki dua malam hari raya seperti umat Islam memiliki dua hari raya ;‘idul-fithri dan ‘idhul-adha. Kedua hari raya malaikat tersebut adalah malam nishfu Sya’ban dan malam Qadar sebagaimana telah disebutkan oleh Imam ‘Abdullah Thahir bin Muhammad bin Ahmad Al-Haddad dalam kitabnya,  ‘Uyun al-Majalis.
  7. Lailatul-Syafa’ah (malam syafaat) karena diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa ketika Rasul SAW shalat pada malam tersebut, turunlah malaikat Jibril dan berkata pada Rasulullah SAW: “Allah SWT telah membebaskan setengah dari ummat engkau dari api neraka”.
  8. Lailatul-Bara-ah (malam kelepasan) karena pada malam tersebut Allah SWT  menuliskan kelepasan orang mukmin dari api neraka.
  9. Lailatul-Jaizah (malam ganjaran) karena Allah SWT memerintahkan kepada surga untuk berhias bagi orang beriman sebagai balasan amal mereka.
10.  Lailatul-Nasakh (malan penulisan) karena ada riwayat dari ‘Atha’ bin Yasar yang mengatakan bahwa pada malam nishfu Sya’ban, malaikat maut menuliskan orang yang meninggal dari Sya’ban ini hingga Sya’ban tahun depan.
11.  Lailatul-al-‘Itqi Min al-Nar (malam kemerdekaan dari api neraka) karena pada malam tersebut Allah SWT memerdekakan banyak hamba-Nya dari api neraka.
12.  Lailatul-Rujhan (malam keunggulan). 
13.  Lailatu- Ta’zhim (malam keagungan). 
14.  Lailatul-Qadar (malam ketentuan). 
15.  Lailatul-Ghufran (malam pengampunan). 
16.  Lailatul-Rahmat (malam rahmat). 
17.  Lailatul-Shak (malam buku catatan). 
18.  Dan lain-lain. 

Kemudian, dalam hal serangkaian ibadah yang dikerjakan pada malam nishfu Sya’ban, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali meriwayatkan :
كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرؤها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان[24]
Adalah umat muslim bila memasuki bulan Sya’ban mereka menekuni mushaf (al-Qur`an), mereka membacanya, mengeluarkan zakat harta mereka untuk menguatkan orang-orang yang lemah dan miskin untuk berpuasa dalam bulan Ramadhan”.

قال سلمة بن كهيل: كان يقال شهر شعبان شهر القراء وكان حبيب بن أبي ثابت إذا دخل شعبان قال: هذا شهر القراء[25]
Salmah bin Kuhail berkata :“Bulan Sya’ban disebutkan sebagai bulan qura` (pembaca al-Qur`an) dan adalah Habib bin Abi Tsabit bila masuk bulan Sya’ban beliau berkata :”Ini adalah bulan para pembaca al-Qur`an”.

كان عمرو بن قيس الملائي إذا دخل شعبان أغلق حانوته وتفرغ لقراءة القرآن[26]
Adalah Amr bin Qais al-Mula-i ketika masuk bulan Sya’ban, ia mengunci pintu tokonya dan mencurahkan waktunya untuk membaca al-Qur`an”.

Imam al-Ramli pernah ditanyakan tentang puasa nishfu Sya`ban dan haditsnya :

( سئل ) عن صوم منتصف شعبان كما رواه ابن ماجه عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال { إذا كانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها } هل هو مستحب أو لا وهل الحديث صحيح أو لا وإن كان ضعيفا فمن ضعفه ؟( فأجاب ) بأنه يسن صوم نصف شعبان بل يسن صوم ثالث عشره ورابع عشره وخامس عشره والحديث المذكور يحتج به[27]
Ditanyakan tentang puasa nishfu Sya`ban sebagaimana diriwayatkan dalam hadits riwayat Ibnu Majah dari Nabi SAW beliau berkata :”Apabila datang malam nishfu Sya`ban maka berdirilah pada malamnya dan berpuasalah pada harinya”.  Apakah puasa tersebut sunat atau tidak? Dan apakah hadits tersebut shahih atau tidak? Dan jika dhaif, maka siapa yang mendhaifkannya?” Maka beliau menjawab :”Disunatkan puasa pada nishfu Sya`ban bahkan disunatkan berpuasa hari ke 13, 14, dan 15. Sedangkan hadits tersebut bisa dijadikan hujjah”.

Imam al-Fasyani berkesimpulan :
والحاصل أن إحياء ليلة النصف مستحب لما ورد فيه من الأحاديث ويكون ذلك بالصلاة بغير تعيين عدد مخصوص وبقراءة القرآن فرادى وبذكر الله تعالى والدعاء والتسبيح والصلاة على النبي صلّى الله عليه وسلّم جماعة وفرادى وبقراءة الأحاديث وسماعه وعقد الدروس والمجالس للتفسير وشرح الأحاديث والكلام على فضائل هذه الليلة وحضور تلك المجالس وسماعها وغير ذلك من العبادات[28]
Dan kesimpulannya bahwa menghidupkan malam nishfu Sya’ban disunatkan karena adanya beberapa hadits. Menghidupkan malam nishfu Sya’ban dapat dilakukan dengan shalat dengan tiada penentuan bilangan rakaat secara khusus, membaca al-Qur`an secara sendiri, berzikir, berdoa, bertasbih, bershalawat kepada Nabi secara sendiri dan berjamaah, pembacaan hadits, mendengarkannya, mengadakan pengajaran dan majelis bagi tafsir dan penjelasan hadits dan membicarakan kelebihan malam ini, menghadiri dan mendengarkan majlis tersebut dan amalan ibadah yang lain”.

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa malam nishfu Sya’ban juga merupakan malam penuh rahmat, maka sudah sepatutnya kita bertaubat dan menjauhi kemaksiatan dalam malam tersebut, terlebih lagi ada beberapa riwayat yang menyebutkan pengecualian terhadap beberapa pelaku kemaksiatan yang bertobat sehingga mendapatkan keampunan pada malam tersebut.[29]


            Beberapa amalan-amalan shalih yang dapat dilakukan pada malam nishfu Sya’ban sebagaimana di terangkan oleh para ulama-ulama, antara lain :
  • Shalat sunat tasbih.
Para ulama menyebutkan bahwa yang lebih utama pada malam nishfu Sya’ban adalah melaksanakan shalat tasbih yang diajarkan Nabi SAW kepada paman beliau Sayyidina ‘Abbas ra.[30]
  • Shalat sunat awwabin.
Imam al-Zabidy mengatakan bahwa para ulama khalaf mewarisi rutinitas ibadah pada malam nishfu Sya’ban dari para ulama sebelumnya dengan melaksanakan shalat enam rakaat setelah shalat Maghrib, setiap dua rakaat satu kali salam. Pada tiap rakaat dibaca surat al-Fatihah dan al-Ikhlash sebanyak enam kali. Tiap selesai dari dua rakaat dilanjutkan dengan membaca surat Yasin, kemudian membaca doa nishfu Sya’ban yang masyhur. Pada pembacaan surat Yasin kali pertama, diniatkan supaya Allah SWT memberikan keberkahan umur. Pada kali kedua, meminta keberkahan rezeki, dan pada kali ketiga berdoa agar diberikan husnul-khatimah.[31]

Amalan ini masyhur disebutkan dalam kitab-kitab ulama sufi muta-akhirin, walaupun beliau belum menemukan dalil yang shahih dari hadits untuk  amalan tersebut. Namun, amalan tersebut merupakan amalan yang diamalkan oleh para guru-guru Imam al-Zabidi pada masa itu.[32]

Imam Muhammad Zaki Ibrahim memberikan keterangan tentang shalat tersebut :

أمَّا ما تعوده النَّاس من صلاة ست ركعات أحياناً بين المغرب والعشاء ، فقد وردت عدة أحاديث ثابتة في سنية هذه الركعات الست ، فإذا توسل العبد إلى الله بهن في رجاء جلب المنافع ودفع المضار ، فهو متوسل إليه تعالى بعمل صالح لا اعتراض عليه ، كما أنها تكون في الوقت نفسه نوعاً من صلاة الحاجة المتفق على صحتها بين جميع أهل القبلة ، وهي في الأصل تسمى صلاة الأوَّابين[33] 
Adapun perbuatan yang biasa di lakukan manusia berupa shalat enam rakaat pada beberapa waktu di antara Maghrib dan ‘Isya, maka sungguh terdapat beberapa hadits tentang kesunnahan shalat enam rakaat ini. Maka apabila hamba bertawasul kepada Allah SWT dengan shalat tersebut untuk mengharapkan mendapat manfaat dan dijauhkan mudharat, maka tawasul ini adalah tawasul kepada Allah SWT dengan amalan shalih yang tidak ada pertentangan tentangnya. Sebagaimana halnya shalat tersebut merupakan bagian dari shalat hajat dalam waktu tersendiri yang disepakati keshahihannya oleh sekalian ulama. Pada dasarnya, shalat enam rakaat tersebut  dinamakan shalat Awwabin”.
  • Membaca surat Yasin sebanyak  3x setelah shalat Maghrib dan berdoa setelahnya.
Pada bacaan kali pertama diniatkan supaya Allah SWT memberikan panjang umur beserta diberikan taufik untuk taat. Pada bacaan kali kedua diniatkan supaya dijauhkan dari segala bala dan diberikan rezeki halal yang banyak. Dan pada bacaan kali ketiga diniatkan tidak tergantung hidupnya kepada orang lain dan diberikan husnul-khatimah. Setiap kali selesai membaca surat Yasin dilanjutkan dengan membaca doa nishfu Sya’ban yang masyhur seperti tertera berikut ini[34] :

بسم الله الرحمن الرحيم وصَلَّى الله عَلىَ سَيِّدِنَا محمدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذَا اْلجَلَالِ وَاْلِإكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَلْإِنْعَامِ لَا إِلهِ إِلاَّ أَنْتَ ظَهَرَ اللاَّجِيْنَ، وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِيْنَ، وَأَمَانَ الْخَائِفِيْنَ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِيْ عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقْتَرًّا عَلَيَّ فِي الرِّزْقِ فَامْحُ اللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِيْ وَطَرْدِيْ وَإِقْتَارَ رِزْقِـيْ، وَأَثْبِتْنِيْ عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ، فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحقُّ فِي كِتَابِكَ الْمُنَزَّلِ، عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ الْمُرْسَلِ، يَمْحُوْ اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ، إِلِهيْ بِالتَّجَلِّي اْلأَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الْمُكَرَّمِ اَلَّتِي يُفرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ. أَسْأَلُكَ أَنْ تَكْشِفَ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ، وَمَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ، إِنَكَ أَنْتَ الأَعَزُّ الْأَكْرَمُ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
[35]

            Imam al-Dairabi dalam kitabnya, al-Mujarrabat, menyebutkan bahwa salah satu keistimewaan surat Yasin adalah barangsiapa membaca surat Yasin sebanyak 3x  dengan niat sebagaimana tersebut sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan membaca doa nishfu Sya’ban seperti yang telah tertera tersebut, akan tetapi sebelum membaca doa tersebut, terlebih dahulu membaca doa berikut ini, dimana kumpulan kedua doa ini dibaca sebanyak 10x, maka tercapailah hajatnya[36] :

إِلَهِيْ جُوْدُكَ دَلَّنِيْ عَلَيْكَ، وَإِحْسَانُكَ قَرَّبَنِيْ إِلَيْكَ، أَشْكُوْ إِلَيْكَ مَا لَا يَخْفَى عَلَيْكَ، وَأَسْأَلُكَ مَا لَا يَعْسُرُ عَلَيْكَ، إِذْ عِلْمُكَ بِحَالِيْ يَكْفِيْ عَنْ سُؤَالِيْ، يَا مُفَرِّجَ كَرْبِ الْمَكْرُوْبِيْنَ فَرِّجْ عَنِّيْ مَا أَنَا فِيْهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنْ الظَّالِيْمِنِ، فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْناَهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِيْنَ[37]

Imam Sayyid Hasan bin Quthb ‘Abdullah bin Ba’alawi al-Haddad menambahkan doa berikut ini setelah pembacaan surat Yasin dengan niat seperti tersebut dan setelah doa nishfu Sya’ban yang masyhur yang telah disebutkan sebelumnya[38] :

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِي كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اللهُ، يَا اللهُ، لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ. اَللّهُمَّ هَبْ لِي قَلْبًا تَقِيًّا نَقِــيًّا، مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللّهُمَّ امْلَأْ قَلْبِي بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ مُشَاهَدَتِكَ، وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ، وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ[39]

Lebih panjangnya, doa tersebut dilanjutkan seperti berikut ini : [40]

اَللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَعْظَمِ عِبَادِكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا فِي كُلِّ شَيْءٍ قَسَمْتَهُ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي بِهِ، أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ، أَوْ فَضْلٍ تَقْسِمُهُ عَلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِيْنَ، يَا اللهُ، يَا اللهُ، لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ. اَللّهُمَّ هَبْ لِي قَلْبًا تَقِيًّا نَقِــيًّا، مِنَ الشِّرْكِ بَرِيًّا، لَا كَافِرًا وَلَا شَقِيًّا، وَقَلْبًا سَلِيْمًا خَاشِعًا ضَارِعًا. اَللّهُمَّ امْلَأْ قَلْبِي بِنُوْرِكَ وَأَنْوَارِ مُشَاهَدَتِكَ، وَجَمَالِكَ وَكَمَالِكَ وَمَحَبَّتِكَ، وَعِصْمَتِكَ وَقُدْرَتِكَ وَعِلْمِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ[1]

Lebih panjangnya, doa tersebut dilanjutkan seperti berikut ini : [2]

إِلَهِي تَعَرَّضَ إِلَيْكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ وَأَمَلَ مَعْرُوْفَكَ وَفَضْلَكَ الطَّالِبُوْنَ، وَرَغَبَ إِلَى جُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الرَّاغِبُوْن،َ وَلَكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ نُفَحَاتٌ، وعَطَايَا وَجَوَائِزُ وَمَوَاهِبُ
إِلَهِي تَعَرَّضَ إِلَيْكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ الْمُتَعَرِّضُوْنَ، وَقَصَدَكَ وَأَمَلَ مَعْرُوْفَكَ وَفَضْلَكَ الطَّالِبُوْنَ، وَرَغَبَ إِلَى جُوْدِكَ وَكَرَمِكَ الرَّاغِبُوْن،َ وَلَكَ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ نُفَحَاتٌ، وعَطَايَا وَجَوَائِزُ وَمَوَاهِبُ وَهَبَّاتٌ، تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ وَتَخُصُّ بِهَا مَنْ أَحْبَبْتَهُ مِنْ خَلْقِكَ، وَتَمْــنَعُ وَتَحْرُمُ مَنْ لَمْ تَسْبِق لَهُ الْعِنَايَةُ مِنْكَ، فَأَسْأَلُكَ يَا اللهُ بِأَحَبِّ الأَسْمَاءِ إِلَيْكَ، وَأَكْرَمِ الأَنْبِيَاءِ عَلَيْكَ، أَنْ تَجْعَلَنِي مِمَّنْ سَبَقَتْ لَهُ مِنْكَ العِنَايَةُ، وَاجْعَلْنِي مِنْ أَوْفَرِ عِبَادِكَ وَاجْزُلْ خَلْقَكَ حَظًّا وَنَصِيْبًا وَقَسَمًا وَهِبَةً وَعَطِيَّةً فِي كُلِّ خَيْرٍ تَقْسِمُهُ فِي هذِهِ اللَّيْلَةِ أَوْ فِيْمَا بَعْدَهَا مِنْ نُوْرٍ تَهْدِي أَوْ رَحْمَةٍ تَنْشُرُهَا، أَوْ رِزْقٍ تَبْسُطُهُ أَوْ ضَرٍّ تَكْشِفُهُ أَوْ ذَنْبٍ تَغْفِرُهُ أَوْ شِدَّةٍ تَدْفَعُهَا أَوْ فِتْنَةٍ تَصْرِفُهَا أَوْ بَلَاءٍ تَرْفَعُهُ، أَوْ مُعَافَاةٍ تَمُنُّ بِهَا أَوْ عَدُوٍّ تَكْفِيْهِ فَاكْفِنِي كُلَّ شَرٍّ وَوَفِّقْنِي اَللّهُمَّ لِمَكَارِمِ الأَخْلَاقِ وَارْزُقْنِي العَافِيَةَ وَالبَرَكَةَ وَالسَّعَةَ فِي الأَرْزَاقِ وَسَلِّمْنِي مِنَ الرِّجْزِ وَالشِّرْكِ وَالنِّفَاقِ

اَللّهُمَّ إِنَّ لَكَ نَسَمَاتِ لَطَفٍ إِذَا هَبَّتْ عَلَى مَرِيْضِ غَفْلَةٍ شَفَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نُفَحَاتِ عَطَفٍ إِذَا تَوَجَّهَتْ إِلَى أَسِيْرِ هَوًى أَطْلَقَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ عِنَايَاتِ إِذَا لَاحَظَتْ غَرِيْقًا فِي بَحْرِ ضَلَالَةٍ أَنْقَذَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ سَعَادَاتِ إِذَا أَخَذَتْ بِيَدِ شَقِيٍّ أَسْعَدَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ لَطَائِفَ كَرَمٍ إِذَا ضَاقَتِ الحِيْلَةُ لِمُذْنِبٍ وَسَعَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ فَضَائِلَ وَنِعَمًا إِذَا تَحَوَّلَتْ إِلَى فَاسِدٍ أَصْلَحَتْهُ، وَإِنَّ لَكَ نَظَرَاتِ رَحْمَةٍ إِذَا نَظَرَتْ بِهَا إِلَى غَافِلٍ أَيْقَظَتْهُ، فَهَبْ لِيَ اللّهُمَّ مِنْ لُطْفِكَ الْخَفِيِّ نَسَمَةً تَشْفِي مَرْضَ غَفْلَتِي، وَانْفَحْنِي مِنْ عَطْفِكَ الوَفِي نَفْحَةً طَيِّبَةً تُطْلِقُ بِهَا أَسِرِي مِنْ وَثَاقِ شَهْوَتِيْ، وَالْحَظْنِي وَاحْفَظْنِي بِعَيْنِ عِنَايَتِكَ مُلَاحَظَةً تُنْقِذُنِي بِهَا وَتُنْجِيْنِي بِهَا مِنْ بَحْرِ الضَّلاَلَةِ, وَآتِنِي مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، تُبَدِّلُنِي بِهَا سَعَادَةً مِنْ شَقَاوَةٍ وَاسْمَعْ دُعَائِي، وَعَجِّلْ إِجَابَتِي، وَاقْضِ حَاجَتِي وَعَافِنِي، وَهَبْ لِي مِنْ كَرَمِكَ وَجُوْدِكَ الْوَاسِعِ مَا تَرْزُقُنِي بِهِ الْإِنَابَةَ إِلَيْكَ مَعَ صِدْقِ اللُّجَاءِ وَقَبُوْلِ الدُّعَاِء، وَأَهِّلْنِي لِقَرْعِ بَابِكَ لِلدُّعَاءِ يَا جَوَّادُ، حَتَّى يَتَّصِلَ قَلْبِي بِمَا عِنْدَكَ، وَتُبَلِّغَنِي بِهَا إِلَى قَصْدِكَ يَا خَيْرَ مَقْصُوْدٍ، وَأَكْرَمَ مَعْبُوْدٍ اِبْتِهَالِي وَتَضَرُّعِي فِي طَلَبِ مَعُوْنَتِكَ وَأَتَّخِذُكَ يَا إِلهِيْ مَفْزَعًا وَمَلْجَأً أَرْفَعُ إِلَيْكَ حَاجَتِي وَمَطَالِبِي وَشَكَوَايَ، وَأُبْدِي إِلَيْكَ ضَرِّي، وَأُفَوِّضُ إِلَيْكَ أَمْرِي وَمُنَاجَاتِي، وَأَعْتَمِدُ عَلَيْكَ فِي جَمِيْعِ أُمُوْرِي وَحَالَاتِي

اَللَّهُمَّ إِنِّي وَهذِهِ اللَّيْلَةَ خَلْقٌ مِنْ خَلْقِكَ فَلَا تَبْلُنِي فِيْهَا وَلَا بَعْدَهَا بِسُوْءٍ وَلَا مَكْرُوْهٍ، وَلَا تُقَدِّرْ عَلَيَّ فِيْهَا مَعْصِيَّةً وَلَا زِلَّةً، وَلَا تُثْبِتْ عَلَيَّ فِيْهَا ذَنْبًا، وَلَا تَبْلُنِي فِيْهَا إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ، وَلَا تُزَيِّنْ لِي جَرَاءَةً عَلَى مَحَارِمِكَ وَلَا رُكُوْنًا إِلَى مَعْصِيَتِكَ، وَلَا مَيْلاً إِلَى مُخَالَفَتِكَ، وَلَا تَرْكًا لِطَاعَتِكَ، وَلَا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّكَ، وَلَا شَكًّا فِي رِزْقِكَ، فَأَسْأَلُكَ اَللّهُمَّ نَظْرَةً مِنْ نَظَرَاتِكَ وَرَحْمَةً مِنْ رَحْمَاتِكَ، وَعَطِيَّةً مِنْ عَطِيَّاتِكَ اللَّطِيْفَةِ، وَارْزُقْنِي مِنْ فَضْلِكَ، وَاكْفِنِي شَرَّ خَلْقِكَ، وَاحْفَظْ عَلَيَّ دِيْنَ الْإِسْلَامِ، وَانْظُرْ إِلَيْنَا بِعَيْنِكَ الَّتِي لَا تَنَامُ، وَآتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ 

 (x3 


إِلهِيْ بِالتَّجَلِّي الأَعْظَمِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ الشَّهْرِ الأَكْرَمِ، الَّتِي يُفْرَقُ فِيْهَا كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ وَيُبْرَمُ، اِكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لَا نَعْلَمُ، وَاغْفِرْ لَنَا مَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ
(x3

اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُ مِنْ كُلِّ مَا تَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاَ تَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا أَعْلَمُ وَمَا لَا أَعْلَمُ. اَللّهُمَّ إِنَّ الْعِلْمَ عِنْدَكَ وَهُوَ عَنَّا مَحْجُوْبٌ، وَلَا نَعْلَمُ أَمْرًا نَخْتَارُهُ لِأَنْفُسِنَا، وَقَدْ فَوَّضْنَا إِلَيْكَ أُمُوْرَنَا، وَرَفَعْنَا إِلَيْكَ حَاجاَتِنَا وَرَجَوْنَاكَ لِفَاقَاتِنَا وَفَقْرِنَا، فَاَرْشِدْنَا يَا اللهُ، وَثَبِّتْنَا وَوَفِّقْنَا إِلَى أَحَبِّ الْأُمُوْرِ إِلَيْكَ وَأَحْمَدِهَا لَدَيْكَ، فَإِنَّكَ تَحْكُمُ بِمَا تَشَاءُ وَتَفْعَلُ مَا تُرِيْدُ، وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظَيْمِ
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ  وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ 

  • Berdoa.
Imam al-Wana’i menyebutkan bahwa salah satu doa yang baik untuk dibaca pada malam nishfu Sya’ban adalah doa yang disunatkan dibaca pada malam lailatul-qadar, karena malam nishfu Sya’ban merupakan malam yang utama setelah lailatul-qadar.[42] Doa tersebut adalah:

اَللّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي، اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ العَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَالْمُعَافَاةَ الدَّائِمَةَ فِي الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالآخِرَةِ[43]

Doa lain yang juga bagus untuk dibaca pada malam nishfu Sya’ban adalah doa Nabi Adam ketika beliau thawaf di Ka’bah setelah diturunkan ke bumi[44]:

اَللّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ سِرِّي وَعَلاَنِيَتِي فَاقْبَلْ مَعْذِرَتِي، وَتَعْلَمُ حَاجَتِي فَاعْطِنِي سُؤْلِي وَتَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي ذَنْبِي. اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيْمَانًا يُبَاشِرُ قَلْبِي، وَيَقِيْنًا صَادِقًا حَتَّى أَعْلَمَ أَنَّهُ لَا يَصِيْبُنِي إِلَّا مَا كَتَبْتَ لِي، وَرَضِّنِي بِقَضَائِكَ[45]

Setelah Nabi Adam membaca doa ini, Allah SWT mengampunkan kesalahan Nabi Adam dan Allah SWT berfirman bahwa siapa saja keturunan Nabi Adam yang membaca doa ini, maka ia akan diampunkan dosanya dan dihilangkan kesusahannya. [46]

Dalam kitab Safinat al-’Ulum, terdapat doa nishfu Sya’ban yang dibaca oleh  Imam ‘Abdul Qadir al-Jailani[47], yaitu:

اَللّهُمَّ إِذْ أَطْلَعْتَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شِعْبَانَ عَلَى خَلْقِكَ، فَعِدَّ عَلَيْنَا بِمَنِّكَ وَعِتْقِكَ، وَقَدِّرْ لَنَا مِنْ فَضْلِكَ وَاسِعَ رِزْقِكَ، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَقُوْمُ لَكَ فِيْهَا بِبَعْضِ حَقِّكَ. اَللّهُمَّ مَنْ قَضَيْتَ فِيْهَا بِوَفَاتِهِ فَاقْضِ مَعَ ذلِكَ لَهُ رَحْمَتَكَ، وَمَنْ قَدَّرْتَ طَوْلَ حَيَاتِهِ فَاجْعَلْ لَهُ مَعَ ذلِكَ نِعْمَتَكَ، وَبَلِّغْنَا مَا لَا تَبْلُغُ الآمَالُ إِلَيْهِ، يَا خَيْرَ مَنْ وَقَفَتِ الْأَقْدَامُ بَيْنَ يَدَيْهِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيْدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ خَلْقِهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ[48]

  • Membaca kalimat tahlil, yaitu :
لَا إِلهَ إَلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ[49]

Sebagian ulama menyebutkan, barangsiapa membaca zikir tersebut sebanyak kandungan hurufnya yaitu 2375, niscaya ia akan aman dari marabahaya pada tahun tersebut.[50]
  • Membaca surat al-Dukhan.
Imam al-Saraji menyebutkan bahwa barangsiapa membaca awal surat al-Dukhan hingga ayat ke-8 dari awal bulan Sya’ban hingga 15 Sya’ban sebanyak 30x, kemudian ia berzikir dan bershalawat kepada Nabi SAW dan berdoa dengan apa yang ia kehendaki, niscaya doanya akan dikabulkan dengan segera.[51]
  • Memperbanyak shalawat.[52]
PERMASALAHAN SEPUTAR AMALAN LAIN PADA NISHFU SYA’BAN
Amalan lainnya pada malam nishfu Sya’ban adalah shalat sebanyak seratus rakaat, setiap dua rakaat satu kali salam, dan setiap selesai surat al-Fatihah dibaca surat al-Ikhlash 11 kali. Ataupun melakukan shalat sebanyak 11 rakaat.  Setiap selesai membaca al-Fatihah, dibaca surat al-Ikhlash 100x. Shalat seperti ini disebutkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya-u ‘Ulum al-Din.[53] Pernyataan Imam al-Ghazali ini diikuti juga oleh Imam Ibnu Shalah pada akhir fatwanya walaupun fatwa tersebut ditolak oleh Imam al-Subki.[54]

Sebagian besar ulama lainnya berpendapat bahwa shalat tersebut merupakan bid’ah mungkar dan hadits-haditsnya merupakan hadits maudhu’ sebagaimana diterangkan oleh Imam al-Nawawi[55] dan diikuti pula oleh para ulama lain seperti Imam Ibnu Hajar al-Haitami[56], Imam il-Taqi al-Subki [57], Imam al-Ramli[58]  dan lainnya.

Dalam menyikapi pertentangan antara para ulama besar ini, tidak ada salahnya bila kita bersedia menyimak dan merenungkan perkataan Imam Sulaiman al-Kurdy :

واختلف العلماء فيها، فمنهم من قال لها طرق إذا اجتمعت وصل الحديث إلى حد يعلم به في فضائل الأعمال. ومنهم من حكم على حديثها بالوضع ومنهم النووي وتبعه الشارح في كتبه [59]
Para ulama berbeda pendapat tentang shalat tersebut, sebagian mereka berpendapat bahwa hadits tersebut memiliki thariq yang bila dikumpulkan, mencapai derajat fadhail-a’mal. Sedangkan sebagian yang lain menghukumi hadist tersebut sebagai hadits maudhu’. Diantara yang berpendapat demikian adalah Imam al-Nawawi dan diikuti oleh pensyarihnya dalam kitab-kitabnya”.


Selanjutnya, salah satu hal yang dilarang dalam bulan Sya’ban adalah berpuasa setelah nishfu Sya’ban (16 Sya’ban hingga seterusnya). Rasulullah SAW bersabda:

إذا انتصف شعبان فلا تصوموا[60]
“Apabila telah masuk pertengahan nishfu Sya’ban, maka jangan engkau berpuasa. (HR. Imam Abu Daud)

Pengecualian larangan berpuasa ini hanya berlaku apabila puasa tersebut disambung dengan hari sebelumnya (15 Sya’ban), berpuasa karena adanya sebab yang lain seperti qadha puasa ataupun bertepatan dengan kebiasaannya  berpuasa pada hari-hari biasa.

KESIMPULAN
Beranjak dari uraian sebelumnya, dapatlah kita ketahui bahwa menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan serangkaian ibadah yang telah disebutkan sebelumnya -sebagaimana tradisi yang berkembang dalam masyarakat muslim di negeri ini- adalah perilaku dari para ulama terdahulu yang tentu saja tidak bertentangan sama sekali dengan anjuran Syari’at bahkan terdapat keutamaan dan pahala yang besar di dalamnya.

PENUTUP

Keistimewaan dan kemuliaan malam nishfu Sya’ban tidak boleh berlalu begitu saja. Karena itu, marilah kita mempergunakan waktu sebaik-baiknya untuk melakukan ibadah sebanyak dan sebaik mungkin, terlebih lagi malam nishfu Sya’ban hanya datang setahun sekali, dimana boleh jadi kita tidak dapat bertemu dengannya lagi di tahun depan sehingga umur kita tidak terlewati dengan sia-sia.

مَن عوّد نفسه فيه بالاجتهاد ، فاز في رمضان بحسن الاعتيادالسيد [محمد بن السيد علوي المالكي الحسني في رسالته شهر شعبان ماذا فيه  ]
Barangsiapa membiasakan diri beribadah di bulan Sya’ban dengan bersungguh-sungguh, maka ia akan memperoleh kemenangan dalam bulan Ramadhan dengan melakukan kebiasaan-kebiasaan baik”. (Sayyid Muhammad bin Sayyid ‘Alwi al-Maliki al-Hasani dalam risalahnya, Fi Syahr Sya’ban Madza Fih).

Demikianlah uraian singkat ini. Semoga bermanfaat.

Samalanga, LPI MUDI Mesjid Raya, Aceh

KEPUSTAKAAN
al-Hindi, ‘Alauddin ‘Ali bin Hisam al-Din, Kanz al-‘Umal Fi Sunan al-Aqwal Wa al-Af’al, Juz. 12 cet. V (t.tp: Muassasah al-Risalah, 1981 M).
Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukrim, Lisan al-‘Arab, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar Shadir).
al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad, al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an, Q.S al-Baqarah : 142,  Juz. II (t.tp: tp, tt).
al-Naisaburi, Muslim bin al-Hujaj, al-Jami’ al-Shahih al-Musamma Shahih Muslim, Juz. III (Beirut: Dar al-Jail dan Dar al-Afaq al-Jadidat, tt).
al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Sya’b al-Iman, Juz. III, cet. I (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1410 H).
al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl al-Islam Bi Khushushiyat al-Shiyam, cet. I (Beirut: al-Muassasah al-Kutub, 1990 M).
al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan Fi Qiraat al-Mi`ad Fi Rajab Wa Sya’ban, cet. II (Mesir: al-Kastaliyah, 1297 H).
Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif Fi Ma Li al-Mawasim al-‘Am Min al-Wazhaif, cet. V (Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1999 M).
al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Fatawa al-Ramli, Juz. IV (Beirut: Dar Fikr, 1983 M).
al-‘Adawi, Husain Muhammad ‘Ali Makhlul, al-Kalimat al-Hasan Fi Fadha-i al-Lailah Nishf Sya’ban, (t.tp: tp, tt).
al-Tamimi, Muhammad bin Hibban, Shahih Ibn Hibban Bi Tartib Ibn Balban, Juz. XII, cet. II (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993 M).
Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid, Sunan Ibn Majah, Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt).
al-Hanbal, Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, Juz ke-43, cet. II (t.tp: Muassasah al-Risalah. 1999 M).
al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Fadha-i al-Auqat Li al-Baihaqi, cet. I (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1997 M).
al-Syafi’i, Muhammad bin Idris, al-Umm, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar al-Fikr, 2009).
al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat al-Muttaqin Bi Syarh Ihya-i ‘Ulum al-Din, Juz. III, cet. III (Beirut: Dar al-Fikr, 2005).
Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abd al-Halim, Iqtidha-u al-Sirath al-Mustaqim Li Mukhalafat Ashhab al-Jahim, Juz. II (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, tt).
al-Shawi, Ahmad al-Shawi al-Maliki, Hasyiah al-Shawy `Ala Tafsir Jalalain, Juz. IV (Beirut: Dar al-Fikr, tt).
al-Luban, Muhammad bin Muhammad, Baqat al-Raihan Fi Ma Yata’allaq Bi Lailat al-Nishf Min Sya’ban, (t.tp: tp, tt).
Muhammad Zaki Ibrahim, Lailat an-Nishf Min Sya’ban Fi Mizan al-Inshaf al-‘Ilmi Wa Samahah al-Islam, (t.tp: tp, tt).
Abdul Hamid bin Muhammad ‘Ali, Kanz al-Najah Wa al-Surur Fi al-Ad’iyyah Allati Tasyruh al-Shudur, (t.tp: t.p, tt).
al-Zarqani, Muhammad al-Zarqani bin ‘Abd al-Baqi, Syarh al-’Alamah al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyyah Bi al-Mihah al-Muhammadiyyah Li al-‘Alamah al-Qusthalani, Juz. IX (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1996 M).
al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Fatawa Kubra Fiqhiyyah, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 1983 M).
al-Nawawi, Yahya bin Syaraf, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, Juz. V (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2008).
al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Tuhfat al-Muhtaj Bi Syarh al-Minhaj, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 2009).
al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Nihayat al-Muhtaj Ila Syarh al-Minhaj, juz. II, (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2003).
Sulaiman al-Kurdy, Hawasyi al-Madaniyyah, Juz. I (t.tp: al-Haramain, tt).
Abu Daud, Sulaiman bin al-Asy’ats, Sunan Abi Daud,  Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt).
Sayyid Muhammad bin Sayyid ‘Alwi al-Maliki al-Hasani, Fi Syahr Sya’ban Madza Fih, (t.tp: tp, tt) t.hal.


[1]al-Hindi, ‘Alauddin ‘Ali bin Hisam al-Din, Kanz al-‘Umal Fi Sunan al-Aqwal Wa al-Af’al, Juz. 12 cet. V (t.tp: Muassasah al-Risalah, 1981 M) hal. 579.

[2]Ibid, Juz. 8, hal. 591.

[3]Ibnu Manzhur, Muhammad bin Mukrim, Lisan al-‘Arab, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar Shadir) hal. 501.

[4]al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad, al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an, Q.S al-Baqarah : 142,  Juz. II (t.tp: tp, tt), hal. 144.

[5]al-Zarqani, Ahmad bin Muhammad, Syarh al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyah Bi al-Minah al-Muhammadiyyah, Juz. IX, cet. I (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1996 M) hal. 165.

[6]al-Naisaburi, Muslim bin al-Hujaj, al-Jami’ al-Shahih al-Musamma Shahih Muslim, Juz. III (Beirut: Dar al-Jail dan Dar al-Afaq al-Jadidat, tt) hal. 160.

[7]al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Sya’b al-Iman, Juz. III, cet. I (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1410 H) hal. 377.

[8]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl al-Islam Bi Khushushiyat al-Shiyam, cet. I (Beirut: al-Muassasah al-Kutub, 1990 M) hal. 360-361.

[9]al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan Fi Qiraat al-Mi`ad Fi Rajab Wa Sya’ban, cet. II (Mesir: al-Kastaliyah, 1297 H) hal. 60.

[10]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl..., hal 367.   

[11]al-Naisaburi, Muslim bin al-Hujaj, al-Jami’ al-Shahih…, Juz. II, hal. 175.

[12]Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif Fi Ma Li al-Mawasim al-‘Am Min al-Wazhaif, cet. V (Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1999 M) hal. 261.

[13]al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Fatawa al-Ramli, Juz. IV (Beirut: Dar Fikr, 1983 M) hal 383.

[14]al-‘Adawi, Husain Muhammad ‘Ali Makhlul, al-Kalimat al-Hasan Fi Fadha-i al-Lailah Nishf Sya’ban, (t.tp: tp, tt) hal. 6.

[15]al-Tamimi, Muhammad bin Hibban, Shahih Ibn Hibban Bi Tartib Ibn Balban, Juz. XII, cet. II (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1993 M) hal. 481

[16]Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid, Sunan Ibn Majah, Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 444.

[17]al-Hanbal, Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, Juz ke-43, cet. II (t.tp: Muassasah al-Risalah. 1999 M) hal. 146.

[18]al-Baihaqi, Abubakar Ahmad bin al-Husain, Fadha-i al-Auqat Li al-Baihaqi, cet. I (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1997 M) hal. 32.

[19]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Ittihaf Ahl…, hal 376.

[20]al-Syafi’i, Muhammad bin Idris, al-Umm, Juz. I, cet. I (Beirut: Dar al-Fikr, 2009) hal. 254.

[21]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat al-Muttaqin Bi Syarh Ihya-I ‘Ulum al-Din, Juz. III, cet. III (Beirut: Dar al-Fikr, 2005) hal. 708.

[22]Ibnu Taimiyah, Ahmad bin ‘Abd al-Halim, Iqtidha-u al-Sirath al-Mustaqim Li Mukhalafat Ashhab al-Jahim, Juz. II (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, tt) hal 126.

[23]al-Shawi, Ahmad al-Shawi al-Maliki, Hasyiah al-Shawy `Ala Tafsir Jalalain, Juz. IV (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 76 ; al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan…, hal 60-62 ; al-Luban, Muhammad bin Muhammad, Baqat al-Raihan Fi Ma Yata’allaq Bi Lailat al-Nishf Min Sya’ban, (t.tp: tp, tt) hal 4-6.

[24]Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif…, hal. 258.

[25]Ibid.

[26] Ibid, hal. 259.

[27]al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Fatawa…, Juz. II, hal 89.

[28]al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan… hal 65.

[29]Ibnu Rajab, Ahmad bin Rajab, Lathaif al-Ma’arif…, hal. 265.

[30]al-Fasyani, Ahmad bin Hijazi, Tuhfat al-Ikhwan…, hal 66.

[31]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat…, hal. 708.

[32]Ibid.

[33]Muhammad Zaki Ibrahim, Lailat an-Nishf Min Sya’ban Fi Mizan al-Inshaf al-‘Ilmi Wa Samahah al-Islam, (t.tp: tp, tt) t.hal.

[34]Abdul Hamid bin Muhammad ‘Ali, Kanz al-Najah Wa al-Surur Fi al-Ad’iyyah Allati Tasyruh al-Shudur, (t.tp: t.p, tt) hal. 47-48.

[35]Ibid, hal. 48.

[36]Ibid.

[37] Ibid., hal. 49.

[38]Ibid., hal. 50.

[39]Ibid., hal. 51.

[40]Ibid., hal. 52-54.

[41]Ibid.,

[42]Ibid., hal. 46.

[43]Ibid.

[44]Ibid.

[45]Ibid., hal. 47.

[46]Ibid.

[47]Ibid., hal. 49.

[48]Ibid.

[49]Ibid., hal. 55.

[50]Ibid.

[51]Ibid.

[52]al-Zarqani, Muhammad al-Zarqani bin ‘Abd al-Baqi, Syarh al-’Alamah al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyyah Bi al-Mihah al-Muhammadiyyah Li al-‘Alamah al-Qusthalani, Juz. IX (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 1996 M) hal. 165.

[53]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat…, hal. 704.

[54]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Fatawa Kubra Fiqhiyyah, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 1983 M) hal. 80.

[55]al-Nawawi, Yahya bin Syaraf, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, Juz. V (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2008) hal. 65.

[56]al-Haitami, Ahmad bin Hajar, Tuhfat al-Muhtaj Bi Syarh al-Minhaj, Juz. II (Beirut: Dar al-Fikr, 2009) hal. 261.

[57]al-Zabidi, Muhammad bin Muhammad, Ittihaf al-Sadat…, hal 707.

[58]al-Ramli, Ahmad bin Hamzah, Nihayat al-Muhtaj Ila Syarh al-Minhaj, juz. II, (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2003) hal. 124.

[59]Sulaiman al-Kurdy, Hawasyi al-Madaniyyah, Juz. I (t.tp: al-Haramain, tt) hal. 331.

[60]Abu Daud, Sulaiman bin al-Asy’ats, Sunan Abi Daud,  Juz. I (Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal. 713.

amalan di bulan puasa

1- Amalan puasa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 271)

2- Amalan di malam Lailatul Qadar

Lailatul qadar akan dilipatgandakan pahala sebagaimana disebutkan dalam ayat,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Maksudnya adalah ibadah di malam Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah di seribu bulan lamanya.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Amalan yang dilakukan di malam Lailatul Qadar lebih baik daripada amalan yang dilakukan di seribu bulan yang tidak terdapat Lailatul Qadar. Itulah yang membuat akal dan pikiran menjadi tercengang. Sungguh menakjubkan, Allah memberi karunia pada umat yang lemah bisa beribadah dengan nilai seperti itu. Amalan di malam tersebut sama dan melebihi ibadah pada seribu bulan. Lihatlah, umur manusia seakan-akan dibuat begitu lama hingga delapan puluh tahunan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 977)

3- Umrah di bulan Ramadhan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).
Dalam lafazh Muslim disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863)
Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (8: 442) berkata, “Maksud senilai dengan haji adalah sama dan semisal dalam pahala.” Akan tetapi yang sebenarnya terjadi pahala haji lebih berlipat-lipat daripada pahala umrah. Karena haji adalah salah satu rukun Islam.
Baca artikel: Umrah Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi

Berlipatnya Pahala dengan Bilangan Tertentu

Berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu memang disebutkan dalam hadits. Namun haditsnya adalah hadits yang dha’if. Juga ada kalam ulama yang mendukung. Namun kalam tersebut cuma sekedar perkataan untuk memotivasi dan membangkitkan semangat.
Ada hadits yang menyebutkan berlipatnya pahala amalan di bulan Ramadhan dengan bilangan tertentu seperti hadits,
يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعا ، من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه، ومن أدى فيه فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه
“Wahai sekalian manusia, telah datang pada kalian bulan yang mulia. Di bulan tersebut terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Puasanya dijadikan sebagai suatu kewajiban. Shalat malamnya adalah suatu amalan sunnah. Siapa yang melakukan kebaikan pada bulan tersebut seperti ia melakukan kewajiban di waktu lainnya. Siapa yang melaksanakan kewajiban pada bulan tersebut seperti menunaikan tujuh puluh kewajiban di waktu lainnya.” (HR. Al-Mahamili dalam Al-Amali 5: 50 dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1887. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini munkar seperti dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 870)
Contoh perkataan ulama yang menyatakan bahwa pahala amalan di bulan Ramadhan berlipat-lipat dengan lipatan bilangan tertentu.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)
An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih afdhal dari puasa di seribu hari lainnya. Begitu pula satu bacaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) di bulan Ramadhan lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 270)
Baca artikel: Berlipatnya Pahala Amalan di Bulan Ramadhan
Kesimpulannya, berlipatnya pahala amalan dengan bilangan tertentu di bulan Ramadhan tidak disebut secara rinci dalam dalil. Sehingga setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk melakukan amalan shalih di bulan Ramadhan sehingga bisa mengumpulkan berbagai keutamaan.
Semoga kita dimudahkan meraih limpahan pahala di bulan Ramadhan.

Referensi:

Lathaif Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami.
Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Al-Mula ‘Ali Al-Qari. Maktabah Syamilah.
Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 221733

keutamaan bulan ramadhan

7 Keutamaan Bulan Ramadhan Bagi Umat Islam — Telah diwajibkan kepada umat Islam untuk berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. Bulan kesembilan pada penanggalan Hijriah ini memiliki banyak keutaaman bagi umat Islam, bahkan beberapa menyebutnya bulan seribu bulan.

Muslim Prays Inside Baiturrahman Mosque
Belanja Online Praktis dan Diskon besar dibulan Ramadhan: http://www.lazada.co.id/ramadhan-sale/
Khusus pada bulan Ramadhan ini, amal kebaikan umat Islam akan dibalas dengan berkah pahala yang berlipat ganda, bahkan bila kita menjalani puasa dengan sempurna, ketika hari lebaran datang, kita akan bersih dari dosa seperti bayi yang baru lahir kembali. Maka kita sebagai umat muslim sudah seharusnya tidak melewatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan yang sia-sia, agar lebih termotivasi menjalani bulan puasa dan lebih memahami makna bulan ramadhan itu sendiri, mari kita ketahui bersama apa saja keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan, bulan penuh berkah.

1. Bulan Diturunkannya Al-Quran

Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) pertamakali diturunkan. Sesuai dengan QS. Al-Baqarah 185 yang artinya:
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).”

2. Amal Sholeh Yang Berlipat Ganda

Sebagai umat Islam yang menjalankan amalan sholeh dan kewajiban seorang muslim pada bulan ramadhan akan mendapatkan balasan berlipat ganda, sampai sebagai 70 kali lipat sebagaimana terdapat dalam Hadist:
Khutbah Rasululah saw pada akhir bulan Sa`ban “Hai manusia, bulan yang agung, bulan yang penuh berkah telah menaung. Bulan yang didalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa. Qiyamullail disunnahkan. Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu,nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Bukhori-Muslim).

3. Bulan Pernuh Keberkahan

Pada bulan puasa seorang muslim berkesempatan untuk kembali ke jalan yang baik dan mendapat keberkahan yang nilainya sama dengan seribu bulan. Maka bila seorang muslim pada bulan puasa saja tidak juga memanfaatkan kesempatannya, bulan lain kemungkinan akan lebih buruk lagi. seperti hadits dibawah ini:
“Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu- pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syaitan- syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya.” (HR Ahmad, An-Nasa’l, dan Baihaqi).

4. Ramadhan Bulan Pengampunan Dosa

Pada bulan Ramadhan juga seorang muslim berkesempatan untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya, bahkan ibadah yang sempurna pada bulan puasa akan menjadikan seorang muslim suci kembali bagaikan bayi yang baru lahir. Sesuai Hadist Shahih:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari)
“Shalat yang lima waktu, dari jumat ke jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan, merupakan penghapus dosa di antara mereka, jika dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

5. Pintu Surga Dibuka, Pintu Neraka Ditutup

Selebar-lebarnya pintu untuk kembali ke jalan yang lurus pada bulan Ramadhan dibuka bagi umat Islam. Sesuai Hadist dibawah ini:
“Jika datang Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan syetan dibelenggu.” (HR. Muslim)

6. Bulan yang Mendidik untuk Mencapai Ketaqwaan

Menahan haus, lapar dan amarah merupakan jalan menuju sifat-sifat sabar yang taqwa. Itulah mengapa berpuasa sebulan penuh pada Ramadhan dapat membimbing umat Islam mencapai ketawaan. Sesuai surat dalam Al-Quran yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al Baqarah 183)

7. Terdapat Malam Lailatul Qadar

Malam 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan merupakan waktu-waktu yang diantaranya terdapat malam Lailatul Qadar, dimana malam tersebut baik diisi doa-doa yang baik dan mukjizat dapat turun pada umat Islam pada malam Lailatul Qadar tersebut.
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr 1-3)

kebaikan di bulan ramadhan


10 Amal Ibadah Pada Bulan Puasa (Ramadhan) Sesuai Sunnah Rasul SAW


10 Amalan Sunah Bulan Puasa Ramadhan Yang Dicontohkan Rasul SAW — Bulan Ramadhan bagi umat muslim seluruh dunia merupakan bulan penuh berkah, hikmah dan ampunan, karena berbagai amal perbuatan dapat menjadi pahala yang berkali lipat. Bahkan pada posting sebelumnya telah diceritakan bagaimana tidurnya orang yang berpuasa dibulan Ramadhan adalah pahala.
MENGAJI-ALQURAN
Belanja Online Praktis dan Diskon besar dibulan Ramadhan: http://www.lazada.co.id/ramadhan-sale/
Maka dari itu, merupakan hal yang sia-sia jika pada kesempatan bulan Ramadhan ini kita tidak berlomba-lomba mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya. Umur seseorang hanya Allah SWT yang mengetahuinya, selagi kita masih bertemu bulan Ramadhan bulan seribu bulan ini, sangat beruntung bagi umat muslim yang mau menjalankan sunah-sunah demi mengejar pahala.
Nabi besar kita, Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat amalan sunah-sunah yang dapat dilakukan pada bulan suci Ramadhan. Jadi apalagi yang kita tunggu? Berikut ini beberapa sunah ibadah sesuai sunnah Rasul SAW.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]
Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan selama bulan puasa ramadhan sesuai sunnah rasul saw:
1. Menyegerakan Berbuka Puasa
Apabila telah datang waktu berbuka puasa, hendaklah menyegerakan berbuka, karena didalamnya terdapat banyak kebaikan. Rosulullah SAW bersabda :
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ – رواه الشيخان
“Manusia akan sentiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
2. Melaksanakan Makan Sahur
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِى السَّحُرِ بَرَكَةٌ – الشيخان –
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Membaca Al-Qur’an (Tilawah)
Ayat Al-Qur’an diturunkan pertamakali pada bulan Ramadhan. Maka tak heran jika Rasulullah SAW sering dan lebih banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dibandingkan di bulan-bulan lain.
Imam Az-Zuhri berkata, “Apabila datang Ramadhan, maka kegiatan utama kita selain berpuasa adalah membaca Al-Qur’an.” Bacalah dengan tajwid yang baik dan tadabburi, pahami, dan amalkan isinya. Insya Allah, kita akan menjadi insan yang berkah.
Buatlah target untuk diri anda sendiri. Jika di bulan-bulan lain kita khatam membaca Al-Qur’an dalam sebulan, maka misalnya di bulan Ramadhan kita bisa memasang target dua kali khatam. Lebih baik lagi jika ditambah dengan menghafal satu juz atau surat tertentu. Hal ini bisa juga dijadikan program unggulan bersama keluarga.
4. Memberikan Makanan Berbuka Puasa (Ith’amu ath-tha’am)
مَنْ فَطَرَ صَائِمًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ اَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ – صحيح النسائى و الترمذى
“Barang siapa yang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu” (Shohih Nasa’i dan Tirmidzi)
Amal ibadah mulia ini dapat Anda manfaatkan bersama tetangga atau anak-anak yatim yang bermukim disekitar rumah Anda. Memberikan makanan ini hanya satu contoh yang dapat kita terapkan dalam hal berbagi rezki kepada sesama umat. Hal ini juga perlu dibiasakan, agar setelah selesai bulan Ramadhan, hal ini tidak punah begitu saja.
5. Berdakwah
Jangan sia-siakan momen Ramadhan kali ini. Sepanjang bulan Ramadhan kita punya kesempatan berdakwah karena pastinya suasana Ramadhan sudah sangat terasa dimana-mana dan tiap orang siap menerima nasihat.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran[3] : 104)
Namun pastikan jika Anda memberi nasihat haruslah ada dalilnya. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa menunjuki kebaikan, baginya pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun.”
6. Shalat Tawawih (Qiyamul Ramadhan)
Ibadah sunnah yang khas di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih (qiyamul ramadhan). Dan yang paling penting diingat ialah shalat tarawain dapat dilakukan dirumah sekalipun.
Rasulullah saw pernah merasa khawatir karena takut shalat tarawih dianggap menjadi shalat wajib karena semakin hari semakin banyak yang ikut shalat berjamaah di masjid sehingga beliau akhirnya melaksanakan shalat tarawih sendiri di rumah. *Baca Juga: Etika Shalat Tarawih & Witir
7. I’tikaf
Inilah amaliyah ramadhan yang selalu dilakukan Rasulullah saw. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribada kepada Allah swt. Abu Sa’id Al-khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah beri’tikaf pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan, dan paling sering di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
ayangnya, ibadah ini dianggap berat oleh kebanyakan orang Islam, jadi sedikit yang mengamalkannya. Hal ini dikomentari oleh Imam Az-Zuhri, “Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan i’tikaf padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.”
8. Lailatul Qadar
Ada bulan Ramadhan ada satu malam yang istimewa: lailatul qadar, malam yang penuh berkah. Malam itu nilainya sama dengan seribu bulan. Rasulullah saw. amat menjaga-jaga untuk bida meraih lailatul qadar. Maka, Beliau menyuruh kita mencarinya di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Kenapa? Karena, “Barangsiapa yang shalat pada malam lailatul qadar berdasarkan iman dan ihtissab, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Begitu kata Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bahkan, untuk mendapatkan malam penuh berkah itu, Rasulullah saw. mengajarkan kita sebuah doa, “Allahumma innaka ‘afuwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii.” Ya Allah, Engkaulah Pemilik Ampunan dan Engkaulah Maha Pemberi Ampun. Ampunilah aku.
9. Umrah
Jika Anda punya rezeki cukup, pergilah umrah di bulan Ramadhan. Karena, pahalanya berlipat-lipat. Rasulullah SAW. berkata kepada Ummu Sinan, seorang wanita Anshar, agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah saw. (HR. Bukhari dan Muslim)
10. Bertaubat
Selama bulan Ramadhan, Allah SWT membukakan pintu ampunan bagi seluruh hambanya. Karena itu, bulan Ramadhan adalah kesempatan emas bagi kita untuk bertaubat kembali ke fitrah kita.
11. Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum hari Ramadhan berakhir oleh umat Islam, baik lelaki-perempuan, dewasa maupun anak-anak. Tujuannya untuk mensucikan orang yang melaksanakan puasa dan untuk membantu fakir miskin.
Itulah beberapa amalan ibadah mulia yang diajarkan oleh Nabi besar kita Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan. Semoga kita dapat mengerjakan semua amalan ibadah tersebut dengan niat ikhlas dan mengharap ridho HANYA dari Allah SWT. Amiin.

bulan ramadhan

Ramadan (/ˌræməˈdɑːn/; bahasa Arab: رمضان Ramaḍān, IPA: [ramaˈdˤaːn];[note 1] juga diromanisasikan sebagai Ramazan, Ramadhan, atau Ramathan) adalah bulan kesembilan dalam kalender Islam,[2] dan dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia dengan puasa (saum) dan memperingati wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad menurut keyakinan umat Muslim.[3][4] Perayaan tahunan ini dihormati sebagai salah satu dari rukun Islam.[5] Bulan Ramadan akan berlangsung selama 29–30 hari berdasarkan pengamatan hilal, menurut beberapa aturan yang tercantum dalam hadits.[6][7]
Kata Ramadan berasal dari akar kata bahasa Arab ramiḍa atau ar-ramaḍ, yang berarti panas yang menghanguskan atau kekeringan.[8] Puasa dalam hukumnya merupakan fardhu (diwajibkan) untuk Muslim dewasa, kecuali mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, diabetes atau sedang mengalami menstruasi.[9] Kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan turun pada bulan Sya'ban tahun kedua setelah hijrahnya umat Muslim dari Mekkah ke Madinah.[10] Bulan Ramadan diawali dengan penentuan bulan sabit sebagai pertanda bulan baru.[11]
Selama berpuasa dari pagi hingga petang, Muslim dilarang untuk makan, minum cairan apapun, merokok, dan berhubungan seksual. Selain itu, mereka diperintahkan untuk menghindari perbuatan dosa untuk menyempurnakan pahala puasa, seperti berkata yang jelek (seperti menghina, memfitnah, mengutuk, berbohong) dan berkelahi.[12] Makanan dan minuman dapat disediakan setiap hari, yakni ketika sebelum Matahari terbit (Subuh) hingga terbenamnya Matahari (Magrib).[13][14] Pendekatan spiritual (taubat) ketika bulan Ramadan ramai dilakukan.[15] Berpuasa bagi Muslim saat Ramadan biasanya diikuti dengan memperbanyak salat dan membaca Al-Quran.[16][17]
Kekhususan bulan Ramadan bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Al-Quran pada surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa."
—(Al-Baqarah 2: 183)

Etimologi

Ramadan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat. Bangsa Babilonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan kesembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh sengatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.
Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis Matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa.
Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana Matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata hendak buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.[18]

Sejarah

Surah 2, Ayat 185, dari Quran menyatakan:
Bulan Ramadan adalah yang diwahyukan Quran; Petunjuk bagi umat manusia, dan bukti pembuktian tuntunan, dan kriteria (benar dan salah). Dan siapapun yang hadir, biarkan dia berpuasa bulan itu, dan siapapun yang sedang sakit atau dalam perjalanan, beberapa hari yang lain. Allah menginginkan agar kamu mudah; Dia tidak menginginkan kesusahan bagimu; Dan bahwa Anda harus menyelesaikan menstruasi, dan bahwa Anda harus mengagungkan Allah karena telah membimbing Anda, dan mungkin Anda juga akan berterima kasih.[Qur'an 2:185]
Dipercaya bahwa Alquran pertama kali diwahyukan kepada Muhammad selama bulan Ramadan yang telah disebut sebagai "masa terbaik". Wahyu pertama diturunkan di Lailatul Qadar (malam kekuasaan) yang merupakan salah satu dari lima malam yang aneh dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. [19] Menurut hadis, semua kitab suci diturunkan selama bulan Ramadan. Shuhuf Ibrahim, Taurat, Mazmur, Injil dan Alquran diturunkan masing-masing pada tanggal 1, 6, 12, 13 [note 2] dan 24 Ramadan. [20]
Menurut Alquran, puasa juga wajib bagi bangsa-bangsa sebelumnya, dan merupakan cara untuk mencapai taqwa, takut akan Tuhan. [21][Qur'an 2:183] Tuhan menyatakan kepada Muhammad bahwa berpuasa demi Dia bukanlah sebuah inovasi baru. Dalam monoteisme, melainkan kewajiban yang dipraktikkan oleh orang-orang yang benar-benar mengabdi pada keesaan Allah. [22] Orang-orang kafir Mekkah juga berpuasa, tapi hanya pada hari kesepuluh Muharram untuk meredakan dosa dan menghindari kekeringan. [23]
Keputusan untuk mengamati puasa selama bulan Ramadan diturunkan 18 bulan setelah Hijrah, pada bulan Sya'ban di tahun kedua Hijrah di tahun 624 Masehi. [20]
Abu Zanad, seorang penulis Arab dari Irak yang hidup setelah berdirinya Islam, sekitar tahun 747 M, menulis bahwa setidaknya satu komunitas Muslim yang berada di al-Jazira (Irak utara modern) mengamati Ramadan sebelum beralih ke Islam. [24]
Menurut Philip Jenkins, Ramadan datang "dari disiplin ketat gereja-gereja Syria yang ketat". [25] Namun, saran ini didasarkan pada gagasan orientalis bahwa Alquran sendiri memiliki asal Syria, yang ditolak Oleh akademisi Muslim seperti M. Al-Azami.[26]

Masa penting

Awal


Tabel awal Ramadan tahun Gregorian antara 1938 dan 2038.
Kalender Hijriyah didasarkan pada revolusi bulan mengelilingi bumi dan awal setiap bulan ditetapkan saat terjadinya hilal (bulan sabit). Metode penentuan saat terjadinya hilal yang digunakan saat ini adalah metode penglihatan dengan mata telanjang (dikenal dengan istilah rukyah) serta menggunakan metode perhitungan astronomi (dikenal dengan istilah hisab). Persatuan Islam (persis) dan Majelis Ulama Indonesia (M.U.I)menggunakan kombinasi hisab dan rukyah untuk penentuan hilal. Nahdlatul Ulama (N.U) serta Kementerian Agama RI selaku Pemerintah RI menggunakan metode rukyatul hilal; sementara Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wal wujudul hilal sebagai sandaran penentuan hilal.[27] Perbedaan metode ini menyebabkan adanya kemungkinan perbedaan hasil penetapan kapan awal dan berakhirnya Ramadan sebagaimana sempat terjadi pada tahun 1998 M (1418 H). [28][29]

Malam kekuatan

Lailatul Qadar (malam ketetapan), adalah satu malam yang khusus terjadi di bulan Ramadan. Malam ini dikatakan dalam Alquran pada surah Al-Qadr, lebih baik daripada seribu bulan. [30][31] Saat pasti berlangsungnya malam ini tidak diketahui namun menurut beberapa riwayat, malam ini jatuh pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadan, tepatnya pada salah satu malam ganjil yakni malam ke-21, 23, 25, 27 atau ke-29. [32] [33] Sebagian Muslim biasanya berusaha tidak melewatkan malam ini dengan menjaga diri tetap terjaga pada malam-malam terakhir Ramadan sembari beribadah sepanjang malam.[34]

Akhir

Akhir dari bulan Ramadan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di seluruh dunia. Pada malam harinya (malam 1 Syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi hal yang menarik karena biasanya para penduduk Muslim mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, kadang-kadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Salat Ied. Salat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi maaf di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadan. [35]

Aktivitas keagamaan


Suasana berbuka puasa (iftar) bersama di masjid.
Aktivitas utama dalam bulan Ramadan pastinya diisi dengan kegiatan berpuasa, sahur, berbuka, salat malam, memperbanyak membaca Alquran, merayakan hari turunnya Alquran, serta perbuatan baik lainnya. [36][37][38]

Puasa Ramadan

Saum / Puasa bagi orang islam (bahasa Arab: صوم, transliterasi: Shuwam) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.[39][40][41][42]

Sahur

Sahur adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan oleh umat Islam yang dilakukan pada dini hari[43] bagi yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Sahur sebagai makan pagi cocok dengan Iftar sebagai makan malam, selama Ramadan, menggantikan makan tiga kali sehari (sarapan, makan siang dan makan malam),[44] meskipun di beberapa tempat makan malam juga dikonsumsi setelah Iftar kemudian pada malam hari.

Iftar

Iftar mengacu pada sebuah perjamuan saat Muslim berbuka puasa selama bulan Ramadan. [45] Iftar adalah salah satu ibadah di bulan Ramadan dan sering dilakukan oleh sebuah komunitas, dan orang-orang berkumpul untuk berbuka puasa bersama-sama. Iftar dilakukan tepat setelah waktu Magrib. Secara tradisional, kurma adalah hal pertama yang harus dikonsumsi ketika berbuka.[46]
Banyak Muslim percaya bahwa memberi makan orang buka puasa sebagai bentuk amal sangat bermanfaat dan yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad.[47]

Salat malam

Pada malam harinya, tepatnya setelah salat isya, Kaum Muslimin melanjutkan ibadahnya dengan melaksanakan salat tarawih. Salat khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadan. Salat tarawih, walaupun dapat dilaksanakan dengan sendiri-sendiri, umumnya dilakukan secara berjama'ah di masjid-masjid. Terkadang sebelum pelaksanaan salat tarawih pada tempat-tempat tertentu, diadakan ceramah singkat untuk membekali para jama'ah dalam menunaikan ibadah pada bulan bersangkutan. Setelah melaksanakan sholat tarawih, biasanya langsung di lanjutkan dengan sholat witir sebanyak 3 rakaat. [48]

Membaca Alquran

Sebagai tambahan amalan dalam berpuasa, kebanyakan umat Muslim mengisi waktu sebelum berbuka puasa dengan membaca Al-Qur'an dengan kadar setiap hari satu juz. Biasanya dibacakan secara khusus dengan berkelompok atau perseorangan, namun ada juga yang menyelesaikan 30 Juz melalui pembacaan surah pada Salat Tarawih.

Turunnya Alquran

Pada bulan ini di Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Ramadan, (terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai tanggal pasti turunnya Alquran untuk pertama kalinya[49]) diperingati juga sebagai hari turunnya ayat Alquran (Nuzulul Quran) untuk pertama kalinya oleh sebagian muslim. Pada peristiwa tersebut surat Al-'Alaq ayat 1 sampai 5 diturunkan pada saat Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira. Peringatan peristiwa ini biasanya dilakukan dengan acara ceramah di masjid-masjid. Tetapi peringatan ini di anggap bidah, karena Rasulullah tidak mengajarkan, Awal di peringati di Indonesia, ketika Presiden Soekarno mendapat saran dari Hamka untuk memperingati setiap Nuzulul Quran, karena bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia, sebagai rasa Syukur kemerdekaan Indonesia.

Umrah

Ibadah umrah jika dilakukan pada bulan ini mempunyai nilai dan pahala yang lebih bila dibandingkan dengan bulan yang lain. Dalam Hadis dikatakan "Umrah di bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku." (HR: Bukhari dan Muslim).[50]

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus pada bulan Ramadan atau paling lambat sebelum selesainya salat Idul Fitri. Setiap individu muslim yang berkemampuan wajib membayar zakat jenis ini. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu adalah satu sha' makanan pokok di daerah bersangkutan. Jumlah ini bila dikonversikan kira-kira setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

Praktek budaya


Memukul bedug di Indonesia

Dekorasi lentera Ramadan di Kairo, Mesir

Ramadan di Kota Lama Yerusalem
Di beberapa negara Muslim saat ini, lampu digantung di lapangan umum, dan di jalan-jalan kota, untuk menambah perayaan bulan ini. Lentera menjadi hiasan simbolis menyambut bulan Ramadan. Di negara-negara berkembang, mereka digantung di jalan-jalan kota. [51][52][53] Tradisi lentera sebagai hiasan yang dikaitkan dengan Ramadan diyakini berasal selama Khilafah Fatimiyah yang berpusat di Mesir, di mana Khalifah Al-Mu'izz li-Dinillah disambut oleh orang-orang yang memegang lentera untuk merayakan keputusannya. Sejak saat itu, lentera digunakan untuk menerangi masjid dan rumah di ibu kota Kairo. Pusat perbelanjaan, tempat usaha, dan rumah orang bisa dilihat dengan bintang dan crescent dan berbagai efek pencahayaan juga.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki beragam tradisi Ramadan. Di pulau Jawa, banyak orang Jawa yang mandi di mata air suci bersiap untuk berpuasa, sebuah ritual yang dikenal dengan Padusa. Kota Semarang menandai dimulainya Ramadan dengan karnaval Dugderan, yang melibatkan pengarakan ngendog Warak, makhluk hibrida kuda-naga yang diduga terinspirasi oleh Buraq. Di ibu kota Cina yang dipengaruhi Cina, kerupuk api secara tradisional digunakan untuk membangunkan orang-orang untuk salat Subuh, sampai abad ke-19. Menjelang akhir Ramadan, sebagian besar karyawan menerima bonus satu bulan yang dikenal dengan nama Tunjangan Hari Raya. Beberapa jenis makanan sangat populer selama bulan Ramadan, seperti daging sapi di Aceh, dan siput di Jawa Tengah. Makan iftar diumumkan setiap malam dengan memukul bedug, drum raksasa, di masjid.
Salam sejahtera selama bulan Ramadan adalah "Ramadan Mubarak" atau "Ramadan Kareem", yang mengharapkan penerimanya diberkati atau bermurah hati Ramadan. [54]

Kesehatan

Puasa Ramadan aman untuk orang sehat, tapi mereka yang memiliki kondisi medis harus mencari saran medis. [55] Masa puasa biasanya dikaitkan dengan penurunan berat badan yang sederhana, namun berat badan cenderung kembali setelahnya. [56]

Penyakit ginjal

Sebuah ulasan literatur oleh kelompok Iran menyarankan puasa selama bulan Ramadan dapat menyebabkan luka ginjal pada pasien dengan penyakit sedang (GFR <60 ml / min) atau penyakit ginjal yang lebih buruk, namun tidak membahayakan pasien transplantasi ginjal dengan fungsi baik atau paling banyak pembentukan batu.[57]

Denda untuk pelanggaran

Di beberapa negara Muslim, gagal berpuasa atau pertengkaran terbuka terhadap perilaku semacam itu selama bulan Ramadan dianggap sebagai kejahatan dan dituntut seperti itu. Misalnya, di Aljazair, pada bulan Oktober 2008 pengadilan Biskra mengutuk enam orang sampai empat tahun di penjara dan denda berat. [58]
Di Kuwait, menurut undang-undang nomor 44 tahun 1968, hukumannya adalah denda tidak lebih dari 100 dinar Kuwait, atau penjara tidak lebih dari satu bulan, atau kedua hukuman, untuk yang terlihat makan, minum atau merokok selama siang hari di bulan Ramadan. [59][60] Di beberapa tempat di Uni Emirat Arab, makan atau minum di depan umum pada siang hari di bulan Ramadan dianggap sebagai pelanggaran ringan dan akan dihukum hingga 150 jam pengabdian masyarakat. [61] Di negara tetangga Arab Saudi, yang digambarkan oleh The Economist saat mengambil bulan Ramadan "lebih serius daripada di tempat lain", [62] ada hukuman yang lebih keras, sedangkan di Malaysia, tidak ada hukuman semacam itu.
Di Mesir, penjualan alkohol dilarang selama bulan Ramadan. [63]
Pada tahun 2014 di Kermanshah, Iran, seorang non-Muslim dihukum karena membakar sebatang rokok dan lima orang Muslim dicambuk dengan 70 garis karena makan selama bulan Ramadan. [64]

Masalah hukum lainnya

Beberapa negara memiliki undang-undang yang mengubah jadwal kerja selama bulan Ramadan. Di bawah Undang-Undang Tenaga Kerja Uni Emirat Arab, jam kerja maksimal adalah 6 jam per hari dan 36 jam per minggu. Qatar, Oman, Bahrain dan Kuwait memiliki undang-undang serupa. [65]

Aspek ekonomi


Iftar di Masjid Sultan Ahmed di Istanbul, Turki
Bulan Ramadan di Indonesia dan negara dengan penduduk mayoritas Islam pada umumnya dapat dihubungkan dengan meningkatnya daya beli dan perilaku konsumtif masyarakat akan barang dan jasa. Di Indonesia sendiri hal ini terkait erat dengan kebiasaan pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Peningkatan ini terjadi di hampir semua sektor dari transportasi, makanan, minuman hingga kebutuhan rumah tangga. Sehingga tidak jarang tingkat inflasi pun mencapai titik tertinggi pada periode bulan ini.[66] Fenomena ini secara kasat mata terlihat dengan menjamurnya para pedagang musiman yang menjajakan berbagai komoditas mulai dari makanan hingga pakaian, di ruang-ruang publik terutama di pinggir jalanan. Di samping juga maraknya penyelenggaraan bazar baik yang disponsori oleh pemerintah, swasta, organisasi tertentu maupun swadaya masyarakat.

Lain-lain

  • Pada bulan ini pada sebagian daerah di Indonesia, berkembang kebiasaan jalan-jalan sembari menunggu waktu berbuka, di Bandung kebiasaan ini dikenal dengan nama Ngabuburit, di Indramayu dikenal dengan nama Luru Sore (Cari Sore), di (Cilegon) dikenal dengan istilah (Nyenyore) (Menunggu Sore). Biasanya saat ini juga dimanfaatkan untuk membeli makanan dan minuman untuk dipergunakan saat berbuka puasa.
  • Di Indonesia umumnya orang berbuka puasa dengan yang manis-manis, padahal hidangan yang mengadung gula tinggi justru akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi kesehatan. Hal ini berasal dari kesimpulan yang tergesa-gesa atas sebuah hadis bahwa Rasulullah berbuka puasa dengan kurma. Karena kurma rasanya manis, maka muncul anggapan bahwa berbuka (disunahkan) dengan yang manis-manis. Pada akhirnya kesimpulan ini memunculkan budaya berbuka puasa yang keliru di tengah masyarakat.

Tingkat kejahatan

Korelasi Ramadan dengan tingkat kejahatan beragam: beberapa statistik menunjukkan bahwa tingkat kejahatan turun selama bulan Ramadan, sementara yang lain menunjukkan bahwa hal itu meningkat. Penurunan tingkat kejahatan telah dilaporkan oleh polisi di beberapa kota di Turki (Istanbul [67] dan Konya [68]) dan Provinsi Timur Arab Saudi. [69] Sebuah studi tahun 2012 menunjukkan bahwa tingkat kejahatan menurun pada Iranduring Ramadan, dan Penurunan tersebut secara statistik signifikan. [70] Sebuah studi tahun 2005 menemukan bahwa ada penurunan penyerangan, perampokan dan kejahatan terkait alkohol selama bulan Ramadan di Arab Saudi, namun hanya penurunan kejahatan terkait alkohol secara statistik signifikan. [71] Peningkatan tingkat kejahatan selama bulan Ramadan telah dilaporkan terjadi di Turki, [72] Jakarta, [73][74][75] bagian dari Aljazair, [76] Yaman[77] dan Mesir.[78]
Berbagai mekanisme telah diusulkan untuk efek Ramadan tentang kejahatan:
  • Seorang ulama Iran berpendapat bahwa puasa selama bulan Ramadan membuat orang cenderung melakukan kejahatan karena alasan spiritual. [79] Gamal al-Banna berpendapat bahwa puasa dapat membuat orang stres, yang dapat membuat mereka lebih cenderung melakukan kejahatan. Dia mengkritik kaum Muslim yang melakukan kejahatan saat berpuasa selama bulan Ramadan sebagai "palsu dan dangkal". [78]
  • Polisi di Arab Saudi menghubungkan penurunan tingkat kejahatan dengan "suasana spiritual yang lazim di negara ini". [69]
  • Di Jakarta, Indonesia, polisi Mengatakan bahwa lalu lintas lengang karena 7 juta orang meninggalkan kota untuk merayakan Idul Fitri menghasilkan peningkatan kejahatan jalanan. Akibatnya, polisi mengerahkan 7.500 personil tambahan. [75]
  • Selama bulan Ramadan, jutaan peziarah masuk ke Arab Saudi untuk mengunjungi Mekkah. Menurut Yaman Times, peziarah semacam itu biasanya beramal, dan akibatnya penyelundup mengantar anak-anak dari Yaman untuk mengemis di jalan-jalan di Arab Saudi. [77]

Ramadan di daerah kutub

Panjang fajar sampai terbenam bervariasi di berbagai belahan dunia sesuai dengan titik balik matahari musim panas atau musim dingin. Kebanyakan Muslim berpuasa selama 11-16 jam selama bulan Ramadan. Namun, di daerah kutub, periode antara fajar dan terbenam di Mekkah melebihi 22 jam di musim panas. Misalnya, pada tahun 2014, umat Islam di Reykjavik, Islandia, dan Trondheim, Norwegia, berpuasa hampir 22 jam, sementara umat Islam di Sydney, Australia, berpuasa hanya sekitar 11 jam. Umat ​​Muslim di daerah di mana malam atau siang yang terus menerus diamati selama bulan Ramadan mengikuti jam puasa di kota terdekat dimana puasa diamati saat fajar dan terbenam. Sebagai alternatif, umat Islam mungkin mengikuti masa Mekkah. [80][81][82]

Pekerjaan selama bulan Ramadan

Muslim akan terus bekerja selama bulan Ramadan. Nabi Muhammad mengatakan bahwa penting untuk menjaga keseimbangan antara ibadah dan pekerjaan. Di beberapa negara Muslim, seperti Oman, bagaimanapun, jam kerja dipersingkat selama bulan Ramadan. [83][84] Sering disarankan agar orang-orang Muslim yang bekerja menginformasikan majikan mereka jika mereka berpuasa, mengingat potensi ketaatan untuk mempengaruhi kinerja di tempat kerja. [85] Sejauh mana pengamat Ramadan dilindungi oleh akomodasi religius berbeda-beda di setiap negara. Kebijakan yang menempatkan mereka pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan karyawan lainnya telah dipenuhi dengan klaim diskriminasi di Inggris dan Amerika Serikat. [86][87][88]

Durasi waktu berpuasa

Waktu berpuasa ditentukan oleh masa terbit hingga terbenam, maka posisi matahari terhadap bumi berpengaruh dalam lama waktu seseorang menjalankan puasa. Sebagaimana negara-negara beriklim tropis di area khatulistiwa yang memiliki durasi seimbang (sekitar 12 jam masa siang dan sekitar 12 masa malam), maka durasi berpuasa cenderung stabil dari tahun ke tahun. Hal berbeda dialami oleh negara yang berada di belahan bumi utara dan bumi selatan yang mengalami "perubahan ekstrem", yakni ketika musim dingin lama waktu berpuasa menjadi lebih singkat (kurang dari 12 jam) sedangkan ketika musim panas akan bertambah lama (lebih dari 12 jam).
Berikut ini adalah sampel data lama waktu berpuasa ketika di bumi belahan utara mengalami musim panas.
Negara Lama berpuasa (jam)
 Amerika Serikat 15 [89]
 Antartika 8[90]
 Argentina 9
 Arab Saudi 14
Arktik 22[91]
 Australia 9 (bagian selatan)
11 (bagian utara)
 Brasil 12
 Britania Raya 18
 Indonesia 13 [92]
 Jepang 15
 Jerman 17
 Tiongkok 15
 Swedia 20
 Norwegia 20
 Islandia 21
 Finlandia 20
 Selandia Baru 9
 Rusia 20

Peristiwa penting yang terjadi pada bulan Ramadan

  1. Perang Badar: 17 Ramadan 2 AH - Adalah pertempuran pertama yang dilakukan kaum Muslim setelah mereka bermigrasi (hijrah) ke Madinah melawan kaum Quraisy dari Mekkah. Pertempuran berakhir dengan kemenangan pihak Muslim yang berkekuatan 313 orang melawan sekitar 1000 orang dari Mekkah.
  2. Pembunuhan atas Ali bin Abi Thalib: 21 Ramadan 40 H: Khulafaur Rasyidin keempat dan terakhir, dibunuh oleh seorang Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam. Ia meninggal pada tanggal 23 Ramadan tahun itu juga. Kematiannya menandai berakhirnya sistem kekhalifahan Islam, dan kemudian dimulai dengan sistem dinasti.